Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Madiun, Seluruh Desa Harus Programkan UKBM

BUKA ACARA-Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Sufiyanto membuka acara sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan yang didanai DBHCHT di Joglo Kali Catur Resort Madiun, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Selasa (26/10/2021) siang.

Beritatrends, Madiun – Program upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) diharapkan menjadi salah satu program prioritas yang didanai dana desa di seluruh Kabupaten Madiun. Pasalnya program UKBM di pedesaan akan memberikan dampak pelayanan maksimal bidang kesehatan bagi masyarakat.

Harapan itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Sufiyanto saat membuka sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan di Joglo Kali Catur Resort Madiun, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Selasa (26/10/2021) siang.

“Kami harapkan disetiap desa dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (Rpjmdes), rencana kerja pemerintah desa (RKP) dan APBDes ada kegiatan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) masuk didalamnya. Dengan kegiatan pelayanan kesehatan terlayani dengan baik maka dampaknya kesehatan masyarakat akan terpenuhi,” jelas Sufiyanto.

BERIKAN MATERI– Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Drg Vitria Dewi
Memberikan materi sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan di Joglo Kali Catur Resort Madiun, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Selasa (26/10/2021) siang.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri tim PKK Kabupaten Madiun, Kasi Pemerintahan Kecamatan Se-Kabupaten Madiun itu didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Narasumber sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan menghadirkan Kabid Kesmas Dinkes Jatim, drg. Vitria Dewi dan Kabid pembangunan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Basudewo Aji Pamungkas.

Sufiyanto mengapresiasi program DBHCHT yang mendanai kegiatan pemberdayaan dan peran serta masyarakat untuk hidup sehat. Terlebih semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan dalam bidang kesehatan dari pemerintah.

IKUTI SOSIALISASI—Peserta dari lintas bidang mengikuti sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan di Joglo Kali Catur Resort Madiun, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Selasa (26/10/2021) siang.

Agar warga di pedesaan mendapatkan perlindungan kesehatan, kata Sufiyanto, maka prioritas penggunaan dana desa salah satunya harus mengakomodir program peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dukungan anggaran itu dapat diberikan untuk operasinal poskesdes, polindes dan posyandu.

Menurut Sufiyanto, adanya program UKBM di desa dapat terlihat dari perilaku masyarakat hidup sehat atau sebaliknya. Bahkan bila program UKBM berhasil diterapkan di masyarakat maka masyarakat secara mandiri akan hidup bersih dan sehat tanpa menggantungkan program dari pemerintah.

Sementara itu Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Drg Vitria Dewi memaparkan meningkatnya kasus kematian ibu hamil semasa pandemi dan anak lahir dalam kondisi stunting.

 

Menurut Vitria, pada umumnya pernikahan di bawah umur menjadi penyebab munculnya kasus stunting dan kematian ibu hamil.

“Pernikahan dibawah umur menjadi penyebab munculnya kasus stunting dan kematian ibu hamil,” kata Vitria.
Untuk mencegah stunting pada anak dapat dilakukan dengan memastikan kesehatan bagi ibu hamil. Diantaranya, ibu hamil harus mendapatkan asupan gizi yang  cukup, rutin memeriksakan kehamilan, hingga pendampingan untuk ibu hamil dan memantau pertumbuhan janin dalam rahim.

Progam itu, kata Vitria, dapat menjadikan ibu hamil menyadari pentingnya pola asuh, pola makan bergizi, pola hidup yang bersih dan sehat dalam membentuk generasi sehat dan berkualitas. Terlebih masa kehamilan adalah masa awal di mana janin yang tumbuh memerlukan perlakuan khusus dengan menjaga kesehatan secara keseluruhan.

Sementara itu, Kabid pembangunan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Basudewo Aji Pamungkas menyatakan kehadiran anggaran dana desa diprioritaskan untuk biaya pelaksanaan program dan kegiatan tingkat desa. Salah satu program yang diprioritaskan adalah bidang kesehatan.

Menurut Pamungkas, pemanfaatan dana desa di Kabupaten  Madiun sudah banyak digunakan untuk penanganan stunting. Hal itu terlihat banyaknya desa yang sudah melakukan pemetaan sasaran secara partisipatif. Dengan demikian warga yang terindikasi stunting segera mendapatkan penanganan khusus dari pemerintah desa.

Penggunaan DBHCT diprioritaskan untuk bidang kesehatan sejumlah 25 persen, penindakan hukum (barang kena cukai ilegal) sebanyak 25 persen, peningkatan kualitas bahan baku senilai 15 persen, dan 35 persen digunakan untuk bantuan langsung tunai dan kompensasi harga.

Tak hanya itu, cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat.

Untuk itu, seluruh warga diminta selalu menjaga kesehatan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta ikut membantu memerangi keberadaan rokok ilegal.

 

Pos terkait