Maling 4 Karung Gabah Seorang Pria Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan oleh petuga

Beritatrends, Ponorogo – Petugas dari Polsek Sukorejo berhasil meringkus pelaku pencurian 4 karung gabah milik Saifudin dan Handoko di penggilingan beras di Desa Golan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Kamis (12/5).

Pelaku berinisial H (31) warga Desa Sendang Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo tersebut bahkan sampai babak belur dihakimi warga saat kepergok sedang melakukan aksinya.

“Pelaku baru dua bulan menjadi karyawan sudah melakukan aksinya sebayak lima kali dan ironisnya pelaku melakukan aksinya mencuri gabah milik majikannya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya sengaja menunggu saat semua karyawan pulang. Petugas mengamankan pelaku setelah m mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri yang di hakimi massa, “kata Kapolsek Sukorejo Iptu Sukron Mukarom.

Iptu Sukron Mukarom menambahkan, aksi pelaku berhasil diketahui, usai warga di lingkungan penggilingan padi mengintai dengan bersembunyi di semak-semak, akhirnya mendapati pelaku melakukan pencurian.

“Pengakuan awal dia sudah melakukan pencurian lima kali ditempat yang sama dengan kerugian sekitar 3 juta, pelaku melakukan pencurian sendiri. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP tantang pencurian dengan ancaman lima hukuman penjara, “pungkasnya.

Baca Juga  Pabrik CPO, WKN Diportal Warga, WKN Tuding Jalankan Arahan Pemerintah, Potongan Sortasi 17 % Bunuh Tani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *