Beritatrends, Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal.
Ini merupakan operasi kelima yang dilakukan sepanjang tahun ini, setelah sebelumnya dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa operasi kali ini menyasar kecamatan Sidorejo, Magetan, dan Maospati.
“Dari informasi yang dikumpulkan tim, Kecamatan Magetan dan Maospati masih dianggap rawan peredaran rokok ilegal, sementara wilayah Sidorejo masih dalam tataran normal dan aman,” jelasnya.
Operasi ini turut melibatkan Bea Cukai Madiun dan Polres setempat, dengan tiga tim yang masing-masing beranggotakan sekitar 12 orang.
Menurut Gunendar, target operasi meliputi wilayah perkotaan pada tempat jasa pengiriman, sedangkan wilayah pedesaan diutamakan pada warung atau toko kelontong di perbatasan yang memiliki akses ke area persawahan.
“Kami berharap tim dapat bekerja maksimal untuk menyisir toko, warung, atau bahkan jasa pengiriman yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal,” ujar Gunendar.
Hingga berita ini ditayangkan, peredaran rokok ilegal belum ditemukan di berbagai tempat yang disisir.
Operasi ini diharapkan dapat terus menekan peredaran rokok ilegal di Magetan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta legalitas rokok yang beredar di pasaran.