Opini WTP ke 8 Kembali di Raih Pemkab Blitar

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8 Berturut turut

Beritatrends, Blitar ,- Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya dari
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur , Kamis, 2 Mei 2024 di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 kabupaten/kota seluruh Jatim.Penyerahan LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi.

Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah menyampaikan terima kasih menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, Non ASN, dan dukungan DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat serta stakeholders.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berharap, capaian Opini WTP ke-8 tersebut merupakan pelecut semangat untuk mempertahankan opini WTP sekaligus terus berbenah diri menuju pemerintahan yang baik.

Mak Rini sapaan Bupati Blitar juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur . Seluruh rekomendasi, catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Karyadi, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur menyampaikan, pihaknya
kami memberikan waktu (untuk pemerintah kabupaten/kota) untuk perbaikan dari rekomendasi dan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

Dijelaskan pula bahwa opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah delum dilakukan secara tertib, terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan. Selain itu
masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat. Juga terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.

Baca Juga  Diskusi Forum Negarawan Akan Memaparkan Tentang Negara & Tanggung Jawab Capres-Cawapres Pada Pemilu 2024

Sementara itu Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jatim memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga meraih.opini WTP. Diingatkan pula supaya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.

Pj Gubernur Jatim itu menegaskan, dari hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat.

Pos terkait