Pak Kejari Pringsewu Mohon Periksa Penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Giritunggal Tahun 2022 dan 2023

Beritatrends, Pringsewu – Pak Kejari Pringsewu yang terhormat tolong periksa penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Giritunggal Tahun 2022 dan 2023 Diduga Ada Mar up Pengadaan bibit Alpukat Tahun 2022 di Pekon Giritunggal, Senin(8/7/2024).

Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda meminta Kejaksaan Negeri Pringsewu Lewat Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk Periksa Penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Giritunggal Dari tahun 2022 – 2023 terlihat adanya dugaan Mar up pengadaan bibit alpukat yang senilai Rp. 115.000.000.00 dan pembelian mesin pengelolaan tanah bernilai Rp. 38.000.000.00, Kami perihatin anggaran dana desa yang peruntukan buat masyarakat digunakan tidak untuk kepentingan masyarakat. Kami akan menyurati Kejari Pringsewu untuk periksa penggunaan anggaran Dana Desa Pekon Giritunggal Kecamatan Pagelaran Utara. ujarnya. (8/7/2024).

Saat di konfirmasi media ini Kepala Pekon Rukiat Robani mengatakan “bahwa Pekon nya sampai hari ini belum bisa mencairkan anggaran Dana Desa Tahap 1 dikarenakan masih adanya tunggakan, kalau tidak percaya boleh tanyakan ke Keuangan Kabupaten Pringsewu Ujarnya saat di tanya lewat percakapan WA(6/7/2024).

Sampai berita ini di turunkan Inspektorat Kabupaten Pringsewu belum bisa di temui dan Kepala Seksi Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Baca Juga  Lestarikan Solah Reyog Asli Magetan, Agar Tidak Punah Ditelan Moderenisasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *