Beritatrends, Magetan – Paguyuban Pedangan Pasar Baru Magetan datangi dan sampaikan keluhannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.
Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magetan.
Disampaikan oleh perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Baru Magetan Sunardi kepada DPRD diantaranya :
1. Agar pusat permainan anak yang ada di lantai 2 Pasar Baru Magetan agar dikembalikan lagi seperti semula.
2. Parkir kendaraan pengunjung Pasar Baru boleh segala penjuru pasar.
3. Pesta pertunjukan musik pada malam hari dinilai sangat merugikan pedagang Pasar Baru karena tidak memperhatikan kebersihan, oleh karena itu mohon untuk keberlangsungannya ditinjau dari segi manfaatnya.
4. Mohon untuk akses menuju Pasar Baru dipermudah, khususnya untuk kendaraan pariwisata yang hendak berkunjung.
Permintaan Paguyuban Pedagang Pasar Baru tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan untuk ditindaklanjuti lewat forum rapat di DPRD maupun koordinasi dengan Dinas terkait.
Dikatakan Ketua DPRD Magetan Sujatno, sepinya pengunjung Pasar Baru Magetan menjadi permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang.
“Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani, sebab ada sekitar 400 lebih pedagang Pasar Baru yang
menggantungkan hidupnya dengan berjualan di Pasar Baru Magetan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para pedagang mengeluhkan omset penjualan mereka menurun drastis yang disebabkan menurunnya pengunjung yang datang ke Pasar Baru.
“Sepinya pengunjung ini disebabkan karena alih fungsi sebagian ruang di Pasar Baru Magetan yang semula adalah pusat permainan anak-anak menjadi Mall Pelayanan Publik,” jelas Ketua DPRD Magetan.