Paripurna DPRD Magetan, Penjelasan Bupati Tentang Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2022

Beritatrends, Magetan – Bupati Magetan Suprawoto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penjelasan Bupati terhadap pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Rabu (17/11/2021).

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno.

Dalam rapat tersebut dilakukan Penyerahan secara resmi Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA. 2022 dari Bupati Magetan Suprawoto ke Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno.

Bupati Suprawoto dalam sambutanya menjelaskan, penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 berbasis pada naskah KUA dan PPAS yang memuat berbagai arahan dan kebijakan yang menjadi pedoman pencapaian target sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2018-2023.

“Di samping itu juga mendasarkan pada RKPD tahun 2022 sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka, transparan dan bertanggungjawab serta untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Secara garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dijabarkan sebagai berikut :

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.223.327.762.083 meliputi, Pajak daerah, Retribusi daerah , Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.1.447.892.941.479, meliputi Pendapatan transfer pemerintah pusat, dan Pendapatan transfer antar daerah.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.65.903.120 berasal dari Pendapatan Hibah dan Lain – lain pendapatan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.737.123.823.562.

Belanja daerah, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.819.009.888.562.

Surplus/Defisit, selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau defisit anggaran sebesar Rp.81.886.065.000.

Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp99.796.065.000.000.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp17.910.000.000.

Pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.81.886.065.000 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Demikian secara garis besar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Magetan,” terang Bupati Suprawoto

Total anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah mencakup Program dan Kegiatan yang telah disusun oleh masing-masing Kepala SKPD.

Menurut Suprawoto, Usulan Program dan kegiatan tentunya belum semua dapat terakomodir mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Salah satu penyebabnya adalah Pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana transfer ke daerah yang selalu diikuti oleh petunjuk teknis, sehingga fleksibilitas untuk mengaturnya sesuai kebutuhan setiap daerah sangat terbatas.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang saat ini disampaikan nota keuangannya, jika nanti hasil pencermatan terdapat perangkaan dan penempatan kode rekening baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan mungkin masih ada yang belum sesuai mohon adanya pemahaman bersama untuk tidak dipermasalahkan, selanjutnya dapat segera disesuaikan kembali sebelum dievaluasi oleh Gubernur atau ditetapkan,” kata Bupati Suprawoto.

Selanjutnya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini setelah disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pembahasan, di harapkan dapat diproses guna mendapatkan persetujuan bersama.

Pos terkait