Pemkab Magetan Raih Opini WTP Kemenkeu RI Ke-8

Raih Opini WTP Kemenkeu RI Ke-8

Beritatrends, Magetan – Kabupaten Magetan kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI, atas keberhasilannya Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 delapan kali berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Magetan Suprawoto pada acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas Capaian Opini WTP kepada
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kab/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/11/2022).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam arahannya menyampaikan, seluruh kepala daerah diminta untuk memaksimalkan percepatan vaksin booster, vaksin PMK dan pendataan Regsosek.

“Saya mohon percepatan booster untuk menjawab kekhawatiran sub varian XBB Covid-19 yang diperkirakan mengalami kenaikan, sehingga mitigasi dilakukan semaksimal mungkin. Begitu pula kasus PMK, lakukan vaksinasi PMK lebih masif, jika terdampak PMK produktivitas turun, akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan kesejahteraan,” terang Gubernur Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam arahannya menyampaikan, seluruh kepala daerah diminta untuk memaksimalkan percepatan vaksin booster, vaksin PMK dan pendataan Regsosek.

“Regsosek pertama kali dilakukan oleh BPS sejak Indonesia merdeka, sehingga saya mohon capaian Regsosek yang masih kurang secara signifikan pastikan hari ini sudah mencapai 100%,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, capaian opini WTP ini merupakan kerja keras semua komponen pemerintah daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua OPD dan masyarakat Magetan. Capaian Opini WTP ini tentu kerjasama dan kerja keras semua komponen pemerintah daerah dalam mengelola administrasi pemerintahan daerah,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Ikfina Hadiri HPN Ke-28 di Sekretariat PWI Mojokerto Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *