Beritatrends, Ponorogo – Proses pemindahtanganan aset Pemkab Ponorogo berupa tanah seluas 6000 meter persegi yang dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah tuntas. Aset yang berada di Jl. Wono Pringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, itu bakal dibangun kantor KPU Ponorogo.
Sertifikat pun sudah atas nama KPU RI dan diserahkan Wakil Bupati Bunda Lisdyarita kepada KPU RI, Selasa, (5/12/2023) kemaren, di Jakarta.
Bunda Lisdyarita berharap dengan kantor baru yang lebih representatif itu, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Ponorogo.
“Nanti akan dibangun untuk Kantor KPU Ponorogo. Tentu lebih luas dan lebih bagus dari kantor sekarang ini,” ucap Bunda Lisdyarita.