Pengukuran Ulang HGU PTPN VII Wayberulu Berakhir Dengan Penyegelan Kantor ATR BPN

Aksi Damai masyarakat pesawaran terkait minta pengukuran ulang HGu PTPN VII Wayberulu Berakhir dengan penyegelan kantor ATR BPNdan pendudukan lahan

Beritatrends, Pesawaran – Ratusan masa dari 19 desa bersama tokoh adat Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran kembali menggelar aksi masa .Kali ini mereka para masa ini menduduki kantor BPN Pesawaran bahkan menyegel kantor tersebut.Ini dilakukan sebagai sebuah bentuk kekecewaan mereka terhadap hukum yang ada.

Dalam aksinya masa memintak kepada pihak BPN agar dapat menunjukan peta wilayah (Persil),milik PTPN VII Wayberlu yang dianggap warga bodong tidak memilki serifikat HGU.Namun tututan masa ini tidak dipenuhi sehingga memicu kemarahan masa yang nyaris ricuh saling dorong dengan aparat.

Safrudin Tanjung selaku koordinator aksi masa mengutarakan,pihak nya menilai pihak BPN dan PTPN VII Wayberulu telah melakukan kongkalikong persekongkolan jahat lantaran apa yang diinginkan warga agar melakukan pengukuran ulang lahan perkebunan karet milik PTPN tersebut hingga saat ini tidak dilakukan.

“Ini mediasi terkahir kami,kami tidak akan merusak,kalau tidak diakomodir kami akan melakukan aksi kerkelanjutan,kami nilai tidak ada gunanya BPN disini,karena kami tidak dilayani.”ujar Tanjung bersama ratusan masa di depan kantor BPN Pesawaran, Senin (26/6/2023).

Tanjung meminta pihak BPN bisa bersikap tegas terhadap apa yang telah dilakukan pihak PTPN VII yang selama ini semaunya selama puluh tahun tidak membayar pajak HGU.”Itu kita lihat 2000 hektar lahan yang berada di tanjung kemala tidak ada surat HGU nya .Kami hanya minta apa yang kami tuduhkan ini benar apa tidak ,makanya kami mintak BPN bisa mengeluarkan Persilnya dan ukur ulang itu saja”kata Tanjung.

Setelah melakukan negosiasi yang cukup alot akhirnya perwakilan masa bersama kades Taman Sari serta tokoh adat Gedongtataan dipersilahkan masuk bertemu dengan pihak BPN meskipun dari hasil pertemuan tersebut tetap tidak menemui titik terang ,pihak BPN tetap tidak bisa menunjukan apa yang diminta warga menunjukan peta Persil.

Baca Juga  Kampung Way Dente Salurkan BLT DD Ke Warga Dengan Mematuhi Prokes

“Pertemuan kami didalam sana tetap tidak menemui titik terang mereka hanya bisa menunjunkan foto copy nya saja itu pun tidak jelas batas wilayahnya ,membaca luas lahannya saja ga bener ,kami didalam sana malah dibikin sakit kepala”jelas Fabian Jaya Kades Taman Sari didepan ratusan masa yang menunggu di depan kantor BPN.

Akhirnya masa lantaran kesal dengan apa yang didapat tersebut secara bersama melakukan penyegelan kantor BPN .ini dilakukan Sebagai bentuk perlawan hukum yang ada.Yang kemudian masa melanjutkan aski nya dengan menduduki lahan perkebunan karet milik PTPN yang ada di tanjung kemala.

Pos terkait