Foto : Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo melaksaksankan penandatanganan dengan Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih
Beritatrends, Ponorogo – Polres Ponorogo melaksaksankan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional Ponorogo di hall Hotel La Tiban Jl. KH. Ahmad, Selasa (23/11).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo, S.I.K., M.H. , Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ponorogo Tutik Agustiningsih, S.H., M.Hum, Kabagops Polres Ponorogo AKP Danang Prasmoko, Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Sudaroini, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Sunu Budi Harto dan Kasubag serta Kepala Seksi Kantor Pertanahanan Kab. Ponorogo.
Surat dengan Nomor : 57/PKS-35.02/XI/2021 tentang kerjasama di bidang agraria/pertanahan antara Polres Ponorogo dengan Kantor pertanahan tersebut, ditanda tangani oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ponorogo Tutik Agustiningsih.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan bahwa MOU antara Polres Ponorogo dengan Kantor Pertanahan Ponorogo sudah direncanakan lama, namun baru bisa terselenggara karena padatnya kegiatan.
“Polres Ponorogo mendukung MOU ini dan semoga bisa bermanfaat karena kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama sinergitas dan kolaborasi antar instansi sesuai dengan arahan Kapolda Jatim untuk selaku komunikasi dengan steakholder dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin komplek, “ujar AKBP Catur
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih berharap semoga dengan adanya MOU ini bisa terjalin kerjasama dan sinergitas, mewakili pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat.
“Saat ini permasalahan yang sering terjadi adalah pemilik sertifikat berganti nama, sehingga mengalami kesulitan administrasi, adanya penerbitan sertifikat ganda dengan alasan hilang dan pemalsuan sertifikat. Dengan adanya MOU ini, Maka jika ditemukan permasalahan yang mengarah kepada kasus pidana akan kami serahkan ke pihak berwenang atau kepolisian akan tetapi untuk permasalahan lain kami lebih ke mediasi, “pungkas Tutik.
Usai acara penandatangan, dilanjutkan sosialisasi oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo tentang pencegahan kasus pidana dibidang pertanahan yang dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, PPAT, Ormas dan perangkat desa/kelurahan.