Polsek Siman Pasang QR Code Peduli Lindungi

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko menunjukkan QR Code Peduli Lindungi yang dipasang di pintu masuk Mapolsek

Beritatrends, Ponorogo – Guna untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19, Polsek Siman memasang QR Code Peduli Lindungi di sebelah kanan pintu masuk Mapolsek setempat, Kamis (23/9).

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko, SH menyampaikan bahwa, pemasangan QR Code Peduli Lindungi tersebut, merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres AKBP Catur Cahyono Wibowo, sebagai upaya untuk mendukung Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Maksud dan tujuan dipasang QR code adalah pemindaian ini dilakukan sebagai tiket apakah masyarakat bisa masuk ke fasilitas publik atau tidak, yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, “kata Iptu Yoyok Wijanarko.

Iptu Yoyok Wijanarko menambahkan, pada QR Code Peduli Lindungi terdapat beberapa warna yang muncul sebagai indikasi kondisi seseorang.

“Dengan indikasi tersebut seseorang akan diperbolehkan atau dilarang untuk melakukan akses ke fasilitas publik. Hal ini kita lakukan demi untuk kenyamanan bersama mewujudkan Indonesia sehat, “pungkasnya.

Baca Juga  Dana Desa Sumber Agung Seputih Mataram Diduga Bermasalah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *