Rakernas Wakomindo Perdana 22 Desember 2022

 

Beritatrends, Surabaya – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana 22 Desember 2022 merupakan ajang diskusi nasional dalam merumuskan program kerja bagi Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

Wakomindo adalah sebuah perkumpulan yang didirikan dan diprakarsai oleh asesor dan wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pers Indonesia.

Wakomindo sebagai sebuah organisasi pers yang lahir bertujuan untuk meningkatkan kualitas Profesi Wartawan, dimana anggotanya adalah Wartawan Kompetensi yang telah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan bersertifikat Negara (Logo Burung Garuda), sesuai agenda yang telah disepakati bersama, akhirnya dapat melangsungkan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertamanya pada tanggal 22 Desember 2022 bertempat di Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan Rapat Kerja Nasional yang pertama sejak Wakomindo berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-0010546.AH.01.07.Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wartawan Kompetensi Indonesia tertanggal 19 Oktober 2022.

Rakernas yang rencananya akan dihadiri lebih kurang 30 orang pengurus perwakilan dari seluruh Indonesia selain akan membahas serta merumuskan program kerja ke depan, juga memprioritaskan akan merekomendasi untuk mengisi posisi Kepengurusan di Provinsi dan Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia.

Dedik Sugianto saat dikonfirmasi oleh media ini terkait persiapan rakernas perdana tersebut menekankan, pentingnya standarisasi sumber daya wartawan yang profesional melalui Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK)  atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Dedik berharap nantinya Wakomindo dapat berperan aktif dan menjadi penggerak dalam pelaksanaan standarisasi profesi kompetensi wartawan tersebut.

Dedik mempunyai harapan, Wakomindo ke depan akan bisa menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk berkolaborasi demi kemajuan profesional wartawan di Indonesia, khususnya terkait dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dengan target ke depan semua provinsi akan memiliki SDM pers, sesuai dan seiring berjalannya waktu SKW dapat di ikuti oleh wartawan di seluruh provinsi.

Baca Juga  Forum Pers Independent Indonesia Tulang Bawang Barat Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

Dikatakannya, bagi setiap anggota yang mempunyai visi yang sama dalam meningkatkan SDM di Pers, dan telah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan bersertifikat Negara (Logo Burung Garuda) dapat mengisi posisi Kepengurusan 34 Provinsi, dan Kepengurusan Kabupaten / Kotamadya.

Dedik juga berharap, bagaimana Wakomindo bisa mempunyai pondasi dasar yang baik dan kuat supaya bisa berjalan dengan baik dan besar, maka diperlukan adanya sinergi yang baik antara dunia profesi jurnalistik dengan semua lembaga kemasyarakatan yang ada dan juga dunia usaha, terutama pemerintahan di setiap daerah, hingga dapat mewakili dunia pers sebagai langkah bersama dalam mengayomi kehidupan normalisasi pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan Rakernas ini nantinya, pembahasan dan diskusi yang akan dilakukan, semua tidak akan terlepas dari visi dan misi dari wakomindo.

Adapun visi wakomindo yakni, Peningkatan Kualitas Wartawan dengan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Negara.

Sedangkan Misinya adalah ; 1. Sebagai wadah wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan dari Negara. (Lembaga Sertifikasi Profesi /LSP yang terverifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi/BNSP).
2. Pengembangan kemampuan profesi wartawan.
3. Kerjasama Dengan Pemerintah dalam peningkatan kualitas Wartawan dengan mengadakan pelatihan, seminar, pendidikan dan membantu proses pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

Dedik menambahkan, Wakomindo dalam kaitannya dengan sistem sertifikasi, LSP-PERS mempunyai fungsi dan peran sebagai berikut, yakni berfungsi sebagai sertificator dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi dan sebagai developer dalam melakukan pemeliharaan termasuk pengembangan standar kompetensi

Selain itu, dikatakannya Wakomindo juga diharapkan mampu berperan dapat
menyediakan tenaga penguji/ asesor, melakukan asesmen, menyusun skema kompetensi berdasarkan SKKNI dan memelihara kinerja asesor dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) serta
mengidentifikasi kebutuhan kompetensi industri, juga mengembangkan standar kompetensi maupun mengkaji ulang standar kompetensi.

Baca Juga  Tabligh Akbar Polda Sumut: Merajut Persatuan dan Kesatuan untuk Pemilukada Aman dan Damai

Dengan demikian diharapkannya, Wakomindo ke depan akan menjadi wadah yang mampu menyelaraskan perkembangan teknologi
serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan dan atau meningkatkan profesi pers di bidang teknologi informasi.

Bukan itu saja, Dedik berharap melalui Rakernas Wakomindo yang pertama ini, selain akan membahas dan mendiskusikan bagaimana membangun, memperkuat, mensosialisasikan, memperbaiki, serta menyelaraskan standar dalam perkembangan cloud computing dan teknologi lain yang terkait dalam dunia jurnalistik.

Wakomindo juga akan berjuang bagi anggotanya di seluruh Indonesia dengan bergerak, seperti mengirimkan surat keberadaan Wakomindo ke beberapa lembaga tinggi dan Kementerian dan langkah itu diharapkan dapat di ikuti oleh pengurus provinsi dan kabupaten/ kota nantinya.

“Wakomindo juga secara masif akan bergerak menguasai pemberitaan google, dengan pemberitaan terkait SKW dan kegiatan lainnya,” ujar Dedik.

Lebih jauh, Dedik kembali menjelaskan, nantinya bagi anggota akan ada pembinaan berkala dalam meningkatkan kemampuan jurnalistiknya dan akan dilibatkan dalam Diklat, terutama diperuntukkan khusus bagi wartawan yang belum mempunyai sertifikat kompetensi.

Sedangkan untuk media partner, akan ada upaya bagaimana media Partner bisa terdeteksi dan terverifikasi google, dan akan dilibatkan jika ada kerjasama Wakomindo dalam hal publikasi dengan pihak pihak lain.

Berangkat dari harapan dan tujuan di ataslah, maka melalui Rakernas pertama ini, Wakomindo terus bergerak agar sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP bisa di terima semua pihak.

Untuk itu, Dedik mengundang semua rekan-rekan angkatan tahun 2022 yang ada di seluruh Indonesia untuk hadir dan dapat mengisi posisi Kepengurusan di Provinsi dan Kabupaten / Kota, pada Rakernas yang akan diselenggarakan pada 22 Desember 2022 di Surabaya mendatang.

“Bagi yang tidak bisa hadir, karena terkendala anggaran ataupun suatu hal, kita bisa memaklumi, dan ada solusi untuk itu, yakni dapat mengirimkan daftar calon pengurus wilayah di setiap provinsi dan kabupaten yang ada, sehingga hal itu akan dapat dibahas dalam rapat Rakernas perdana itu nantinya,” terang Dedik.

Baca Juga  MPSU Desak Komisi I DPRD Kota Medan Rekomendasikan Pariono Lurah Komat IV Dicopot

Sebagai sebuah organisasi pers yang lahir bertujuan untuk meningkatkan kualitas Profesi Wartawan, dimana anggotanya adalah Wartawan Kompetensi yang telah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan bersertifikat Negara (Logo Burung Garuda)

Diakui, perjuangan meningkatkan kualitas Wartawan sebenarnya sudah dilakukan oleh setiap organisasi Pers, terutama dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme wartawan.

Dari upaya menegakkan Integritas serta profesionalisme wartawan yang ditandai dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlogo Burung Garuda inilah, sebagai cikal bakal lahirnya Wakomindo.

Wakomindo sebagai sebuah perkumpulan, selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas profesi wartawan, juga bercita-cita ingin ikut berpartisipasi, ikut bertanggung jawab dalam melakukan pengkajian, terutama dalam mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah dengan tetap menjaga integritas.

Sebagai wadah perjuangan pers, Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) akan selalu ikut tampil sebagai garda terdepan dalam menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, mentaati dan turut serta mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *