Rapat Paripurna Penyampain KUA – PPAS APBD Tahun 2024 dan APBD – P Tahun Anggaran 2023

Pj Bupati M Firsada juga menyampaikan realisasi proyeksi pendapatan, Pembiayaan dan belanja daerah TA 2024

Beritatrends, Tulang Bawang Barat —Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M Firsada, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024.

Rancangan KUA PPAS disampaikan Firsada kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Rabu (09/08/2023).

Dalam keterikatannya, Firsada mengatakan, penyusunan APBD tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD.

“Dengan mengacu pada kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tubaba, maka KUA PPAS Kabupaten Tubaba TA 2024 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan, “ujarnya.

Pj Bupati M Firsada juga menyampaikan realisasi proyeksi pendapatan, Pembiayaan dan belanja daerah TA 2024. Di mana dalam laporannya, Firsada menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2024 ditargetkan sebesar Rp. 881.155.228.247. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 50.914.606.602, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 830.240.621.645.

“Untuk belanja daerah Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp : 873.132.449.247 dan target penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2024 adalah Rp : 5.977.221.000, sedangkan pengeluaran pengeluaran daerah sebesar Rp : 14.000.000.000, “sebutnya.

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Firsada, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2024. “Kami berharap semua pihak dapat saling membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan Perekonomian Nasional dan Daerah, senantiasa melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga  Kepala Desa Kibang Mulya Jaya Diduga Tidak Mengindahkan Rekomendasi Camat Lambu Kibang

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho, didampingi 2 orang wakilnya, dan parlemen 18 anggota dewan dari 30 anggota dewan yang ada.

Hadir juga Anggota Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekda Kabupaten Ir. Novriwan Jaya, beserta para pejabat utama, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Pos terkait