Seminggu Menjabat Kapolsek di Patumbak, Kompol Faidir Chaniago berhasil Sikat terduga Geng Motor

Beritatrends, Patumbak – Baru Seminggu menjabat Kapolsek di Patumbak, Kompol Faidir

Chaniago,SH.MH, berhasil Sikat komplotan terduga Geng Motor yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 24.30.

Adapun identitas tersangka yang diamankan Tekab Polsek Patumbak antara lain, Rian S (18) warga Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudara Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, dan A P (18) warga Jl Sei Blumei Dalu X A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku terduga Geng Motor tersebut diamankan Tekab Polsek Patumbak di jalan Balai Desa Psr XII Marindal II tepatnya di lapangan bola kaki.

Dari tangan terduga komplotan geng motor ini petugas mengamankan Satu buah benda tajam terbuat dari besi ujungnya runcing bergagang besi panjang sekitar 30 cm / Besi bekas gunting rumput.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH. MH membenarkan kejadian tersebut, dan menerangkan kalau kronologis penangkapan terduga Geng motor itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya keributan di lapangan bola psr XII Desa Marindal II antar kelompok anak anak yang menggunakan senjata tajam pada Sabtu (20/11/2021).

” Berdasarkan informasi tersebut, team Reskrim anti Bandit Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ridwan, SH bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda Yusuf Sidabutar langsung meluncur ke TKP dimaksud, dan sesampainya di lokasi team menemukan adanya keributan dan berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kelompok Gang motor sumber keributan dan langsung memboyongnya ke kantor Polsek Patumbak guna proses selanjutnya”, Kata Kapolsek.

Dan berdasarkan keterangan dari dua pelaku Ryan S bahwa dirinya pada saat mengendarai sepeda motor bersama dengan AP, kemudian saat melintas di jalan dekat lapangan bola kaki di panggil oleh seorang laki laki bernama W.

Baca Juga  Kasus Hukum 85 Kades di Sukabumi, Kepala BPHN Akan Jatuhkan Blacklist Kepada Desa/Kelurahan Yang Penyaluran Bantuan Hukumnya Tidak Pada OBH Terakreditasi

Kemudian mengatakan bahwa W telah dipukul menggunakan Stik Bisbol oleh kelompok orang kemudian Ryan SS mengatakan Ayok kita lihat siapa tau kawan kawan kenal dengan pelaku yang memukulmu lalu spontan W menyerahkan kepada Ryan S berupa satu buah benda tajam berupa parang dengan alasan sebagai jaga diri di karenakan pelaku membawa kayu broti dan besi lainnya, sehingga pada saat Ryan S menjumpai terduga pelaku yang sedang kumpul kumpul di lapangan bola tersebut tiba tiba Ryan dan teman lainnya tersebut berlari menyelamatkan diri masing masing.

Ryan S dan temanya AP di amankan petugas karna kedapatan membawa Senjata tajam . ” Kedua terduga pelaku Geng Motor Ryan S dan AP saat ini lagi diminta keteranganya, kalau nantinya terbukti kita tahan dan proses lanjut ke Jaksa sesuai hukum yang berlaku.”ujar Kapolsek Patumbak.
Ket foto: Kapolsek di Patumbak, Kompol Faidir Chaniago,SH.MH. saat mengintrogasi kedua pelaku diduga Geng Motor.

Pos terkait