Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sampang, Agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Dan 4 Usulan Raperda Inisiatif

Sidang Paripurna Istimewa, Agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Dan 4 Usulan Raperda Inisiatif

Beritatrends, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang hari ini melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa, dengan agenda Mendengarkan Nota Penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda, dan Nota Pengusulan Terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran 2022.

Dalam kegiatan Sidang Paripurna Istimewa dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, 3 Wakil Ketua DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Anggota DPRD, OPD dan Camat Se – Kabupaten Sampang.

Dalam Paripurna kali ini dipimpin Oleh Wakil Ketua H. Amin Tirtana, untuk membaca hasil Nota Penjelasan Bupati dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang disampaikan oleh H. Muji, dia menyampaikan dari hasil musyawarah pandangan Bupati terhadap 2 Raperda yaitu, 1. Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2022 s/d 2037.

” Banmus DPRD Sampang mengapresiasi, dengan harapan kedepan pengelolaan anggaran tetap proporsional dan transparan serta dengan adanya Raperda kepariwisataan nantinya bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Sampang ” tuturnya. Senin (26/06/2023).

Selanjutnya Sidang dilanjutkan dengan pemaparan Bupati Sampang, Atas usulan 4 Raperda Inisiatif, yaitu :

  • 1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan berbasis risiko.
  • 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang kerja sama Daerah.
  • 3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Investasi Pemerintah Daerah,
  • 4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda No. 5 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

“ Dengan Mengusulkan Raperda Inisiatif, kami berharap untuk kemajuan Kabupaten Sampang ini, yang mana 4 Raperda merupakan berhubungan langsung dengan Investor, dengan banyak Investor masuk di Kabupaten Sampang, maka Kabupaten Sampang akan lebih baik dan peningkatan PAD serta penurunan angka pengangguran dapat terkikis “ jelasnya.

Baca Juga  Rutan Magetan dapatkan Penghargaan dari KPPN Madiun

Sedangkan selanjutnya sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Ubaidillah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dia berharap OPD untuk lebih meningkatkan lagi dalam bekerja lebih – lebih dalam keuangan, agar tidak menjadi temuan BPK.

“ Kami berharap OPD agar lebih transparan lagi dan mengelola secara profesional dalam laporan keuangan, kami juga meminta Inspektorat juga memantau dan segera eksekusi jika ada temuan, agar meminimalisir temuan – temuan BPK “ terang Ubaidillah.

Fraksi Golkar memberikan Apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sampang atas prestasi WTP tetap diraih, katanya, sudah bukti konkrit kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sampang luar bisa dalam pengelolaan Keuangan.

Pos terkait