Beritatrends, Sekadau – Patroli Sungai dan Himbauan Kamtibmas oleh Forkopimcam Kec. Belitang Hilir karena adanya kegiatan aktivitas Peti yang kembali di lakukan di Sungai Kapuas Wilayah Berbatasan Kec. Sepauk Kab. Sintang dan Kec. Belitang Hilir serta Kec. Belitang Kab. Sekadau, Kamis (9 Mei 2024)
Himbauan dilaksanakan oleh Forkopimcam Kec. Belitang Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono, S.Sos beserta anggota, Anggota Koramil 1204-14 / Belitang Hilir, Intel Kodim 1204 / Sanggau, Staf Kecamatan Belitang Hilir.
adapun tujuannya untuk melakukan pengecekan kebenaran adanya aktivitas peti kembali di Sungai Kapuas.
Dari hasil pengecekan Patroli Sungai bahwa benar ditemukan kegiatan aktivitas peti di Sungai Kapuas terletak berbatasan antara Pasar Sepauk Kec. Sepauk Kab. Sintang berseberangan dengan Kampung Sungai Kubu Dusun Pelanjau Desa Entabuk Kec. Belitang Hilir serta Kec. Belitang Kab. Sekadau.
upaya penindakan oleh Forkopimcam Kec. Belitang Hilir berupa :
- 1. Himbauan Kepada Perwakilan Pemilik Peti dan Masyarakat agar Stop melakukan Pertambangan tanpa izin di Sungai Kapuas dan agar membubarkan diri.
- 2. Himbauan berupa pemasangan Spanduk “Stop Pertambangan Tanpa Izin” dilokasi.