2 LSM Berkomentar Terkait RDP Tentang Dereksi Vs Karyawan PDAM Lawu Tirta Kenaikan Gaji Yang Njomplang

Rudi Setiawan S.Pd tokoh LE Swastika dan Sifaul Anam S.Pdi Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu

Beritatrends, Magetan – Dua LSM yang aktif pengamati perkembangan Kinerja BUMD, Pemerintah dan DPRD di Kabupaten Magetan, Kamis (8/12/2022).

Seperti yang dilontarkan Tokoh LE Swastika Rudi Setiawan, SP.d menjelaskan dalam kesepakatan, kesempatan yang berbahagia ini kami baru saja mengikuti RDP antara karyawan PDAM dengan Dewan direksi yang dipertemukan oleh DPRD.

Yang pertama, sebenarnya dalam kasus kenaikan gaji karyawan dan staf direksi itu siapa yang diuntungkan, yang kedua besar kenaikan untuk mereka itu nantinya mau diambilkan dari mana, yang berikutnya apakah memang sudah pantas dan patut untuk minta kenaikan dan ini kalau tidak kalau dipaksakan akan menjadi sebuah kegaduhan.

Berikutnya apa alasan dari keinginan untuk minta kenaikan gaji tersebut padahal dari awal disampaikan gaji itu sudah 20 juta untuk Direktur Utama kita hanya ingin tahu alasan kenaikan itu apa Pak direktur dalam kesempatan tadi mengatakan bahwa ini untuk peningkatan SDM, untuk yang kedua untuk operasional, yang ketiga kalau saya tidak salah dengar tadi untuk karena tarif di Magetan itu yang terendah di Jawa Timur.

Nah dalam situasi seperti ini alasan untuk ketiga alasan tadi Apakah solusinya harus dengan kenaikan gaji untuk menyelesaikan masalah tadi yang ketiga, yang berikutnya segera saja masalah ini diselesaikan ditunda karena akan mengganggu kinerja karyawan PDM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait operasional PDAM, yang berikutnya apakah permintaan tersebut kenaikan gaji tersebut itu mendesak, apakah tidak bisa ditunda, apakah tidak bisa ditunda.

Artinya dalam hal ini saya yakin dalam waktu dekat kenaik gaji itu akan diambilkan oleh kenaikan tarif yang dibebankan kepada pelanggan yaitu masyarakat namun kami mempunyai perhitungan, bersama ini juga bahwa kenaikan dalam waktu dekat sampai 2024, karena ini tahun politik akan tidak dilakukan ini strategi akan tetapi setelah itu akan terjadi kenaikan besar-besaran dan itu bisa dipastikan yang berikutnya untuk masalah kenaikan tersebut menurut catatan kami coba ini saya lihat lagi ada alasan tadi disampaikan tarif air Magetan terendah di Jatim kalau air kalau tarif air itu rendah kenapa kok bingung gitu loh, Itu kan bukti kerja bagus masyarakat merasa tidak keberatan tapi operasional jalan kenapa dengan alasan karena yang terendah di Jawa Timur menjadi alasan utama untuk kenaikan gaji itu untuk sementara itu yang bisa disampaikan dan ini perlu jawaban bersama artinya apa ada sebuah komunikasi yang bagus antara pihak PDM dengan masyarakat dalam hal ini biar tidak terjadi masalah-masalah baru yang akhirnya mengganggu kinerja operasional dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan seperti itu.

Baca Juga  Bane Raja Manalu : Mendaftarkan Merk Berguna Untuk Melindungi Produk

Ini yang membuat kami sakit hati, kecewa kenapa komisi c menyetujui kenaikan gaji ini artinya tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat bahwa nanti dampak dari kenaikan apa, tidak dipertanyakan oleh anggota dewan dalam hal ini Komisi C artinya kami menanyakan juga kenaikan tersebut bahwa nanti konsekuensi, logisnya ada masalah-masalah muncul yang baru yang itu menjadi beban masyarakat.

“Komisi C tidak menanyakan hal itu dan ini kami sedih, komisi c tidak jelas kakinya di mana,”papar Rudi.

Ditempat yang sama LSM Orang Indonesia bersatu Sifaul Anam, S.Pdi mengatakan, saya dari Ormas Orang Indonesia Bersatu memperhatikan hearing yang dilakukan teman-teman karyawan PDAM diwakili beberapa orang bersama jajaran PDAM dan pengawas PDAM yang di fasilitas Komisi C ternyata di situ hasilnya sama-sama menyepakati tentang adanya kenaikan gaji, baik karyawan maupun dirut PDAM.

Nah Kesimpulan saya, saya sangat menyesalkan sikap Komisi C di sini sebagai fasilitator yang mana dia seharusnya menjaring dulu nanti efeknya seperti apa ketika kenaikan yang dipaksakan meskipun toh pada akhirnya tadi dari Direktur PDAM menyatakan tidak ada kenaikan sampai 2024 di tahun politik namun ketika kenaikan gaji ini dipaksakan saya yakin alasan itu tidak akan dipakai lagi-lagi mesti akan dibanding pada pelanggan karena apa, pelanggan sendiri ketika sudah membayar dengan kontribusi, restribusi yang rendah ini sudah menjadi keberhasilan PDAM dan tadi disampaikan oleh dewan pengawas bahwa kondisi saat ini tidak baik-baik saja namun kenapa masih dipaksakan dinaikan kalau mereka punya Nurani berani mengatakan ini PDAM tidak baik.

“Seharusnya tirakat dulu jangan naik sampai 2024 mungkin itu yang kami sampaikan, yang jelas kami informasi ini sangat kecewa dengan Komisi C, karena Komisi C ini Leading, sektornya, waktunya membantu rakyat harusnya dia menyelami dulu nanti hasilnya seperti apa ketika ada kenaikan gaji,”pungkas Anam.

Pos terkait