SERAHKAN PENGHARGAAN—Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Eko Budi Hastanto menyerahkan trophy dan piagam penghargaan kepada salah satu pelaku usaha atas ketaatan pelaporan dokumen lingkungan di Kabupaten Madiun dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup tahun 2021 di Ruang Rapat Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Selasa (5/7/2022).
Beritatrends, Madiun – Sebanyak 30 pelaku usaha mendapatkan penghargaan ketaatan pelaporan dokumen lingkungan di Kabupaten Madiun dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup tahun 2021. Penghargaan itu diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun kepada 30 pelaku usaha di Ruang Rapat Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Selasa (5/7/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Ir. Edy Bintardjo menyatakan penghargaan untuk 30 pelaku usaha pada berbagai sektor itu terbagi menjadi dua penghargaan.
“Piagam penghargaan dan trophy terbagi menjadi dua penghargaan yakni kategori hijau sebanyak 21 pelaku usaha dan kategori biru sebanyak sembilan pelaku usaha,” ujar Edy.
Menurut Edy, penghargaan itu diberikan atas respon positif dari pelaku usaha yang melakukan pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan dengan capaian kenaikkan 36,4 persen dari tahun 2020 (22 pelaku usaha ) dan tahun 2021 (30 pelaku usaha).
Tak hanya itu, piagam penghargaan itu diberikan karena pelaku usaha telah melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada kegiatan usaha sesuai perjanjian yang termuat dalam dokumen lingkungan. Bentuknya pelaku usaha melakukan pelaporan rutin sehingga berkontribusi dalam pelestarian lingkungan di area kegiatan di wilayah Kabupaten Madiun.
“Program pemberian penghargaan trophy ketaatan ini kita jalankan agar pelaku usaha taat dan patuh pada ap yang telah tertuang dalam persetujuan lingkungan serta menjaring para calon peserta Pusara Lingkungan,” kata Edy.
Edy berharap kedepannya pelaku usaha dapat terus mempertahankan penghargaan pada penilaian tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian akan muncul kegiatan industri yang lain selain Pabrik Gula Pagottan yang mendapatkan berpredikat proper dari Kementerian LH dan Dinas LH Jatim dengan nama Pusaka Lingkungan.
Edy mengatakan tahun ini tiga perwakilan Kabupaten Madiun sudah dipersiapkan untuk mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan. Ketiganya adalah PT Karyamitra Budi Santosa, PT Global Way Indonesia dan PT Dwi Prima Sentosa.
Selain memberikan piagam penghargaan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun juga mensosialisasikan pembinaan dan pengawasan lingkungan tahun 2022. Tujuannya agar pelaku usaha taat dan patuh dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
“Kami juga mensosialisasikan kembali tentang aplikasi sipepeling (sistem pengaduan dan pelaporan dokumen lingkungan). Sehingga laporan tidak berupa fisik hardcopy yang harus dikirimkan ke Kantor DLH Madiun. Tetapi laporan dapat berupa dokumen elektronik yang dapat diupload di aplikasi sipepeling,” jelas Edy.