Bupati Magetan Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Tentang LPJ APBD 2022

Pandangan Fraksi DPRD Tentang LPJ APBD 2022

Beritatrends, Magetan – Bupati Magetan Suprawoto melalui Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti tanggapi pandangan umum Fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna yang di gelar di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Rabu (05/07/2023) tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas Fraksi DPRD Magetan yang telah mencermati dan mengkritisi materi Raperda sekaligus memberi saran dan kritik yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan kinerja kedepan.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD mutlak diperlukan. Tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan dalam rangka meningkatkan deraja pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan,” ujarnya.

Wakil Bupati mengatakan, setelah mendalami seluruh materi pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada 20 Juni lalu, pihaknya memberi jawaban terhadap berbagai pertanyaan, usul, saran, ataupun kritik kepada 8 Fraksi DPRD Magetan.

Beberapa diantaranya, Wakil Bupati menyebut akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun ini telah terlampaui target sebesar 102,05%, selain komitmen mempertahankan Opini WTP dari BPK.

Pihaknya juga menanggapi permasalahan yang disorot oleh Fraksi PAN terkait penurunan lain-lain PAD yang sah dibandingkan penerimaan pada tahun 2021.

“Penurunan disebabkan turunnya kasus Covid-19 sehingga pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berupa klaim layanan pasien Covid-19 menurun. Selain itu untuk kunjungan pasien belum sepenuhnya normal,” jelasnya.

Pun soal sisa lebih pelaksanaan anggaran (silpa) yang mencapai Rp 221,3 miliar, Wakil Bupati juga menanggapi tentang pertanyaan rincian komponen silpa yang mengalami peningkatan dan mana yang perlu diupayakan untuk menurunkan angka silpa tersebut.

Baca Juga  Bupati Rohil Minta OPD Aktif Dilapangan : pada Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau

“Dibanding tahun lalu, keseluruhan komponen pembentuk silpa mengalami penurunan. Pelampauan pendapatan terutama disebabkan penurunan realisasi belanja transfer dan adanya kebijakan transfer pemerintah pusat dalam bentuk non tunai. Jumlah penghematan belanja juga menurun dibandingkan tahun lalu yang artinya terjadi optimalisasi penyerapan belanja,” paparnya.

Diakhir, Wakil Bupati menyebut terhadap hal-hal yang masih memerlukan jawaban dan penjelasan secara teknis kiranya dapat dikonfirmasi dan diklarifikasikan lebih lanjut dalam rapat kerja dengan OPD maupun TAPD.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Magetan Sujatno menjelaskan bahwa ini merupakan mekanisme yang harus dilakukan.

“Kami memberi pertanyaan juga menggunakan dasar dan jawaban sesuai atau tidaknya akan kita lihat karena ini salah satu tugas dan fungsi kami di DPRD untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Pos terkait