Carut Marut Pengangkatan Jabatan dan Dana Swakelola Pengadaan Barang/Jasa BKPP Bakal Dilaporkan

Kepala BKPP melalui Kabid Pengembangan Heni

Beritatrends, Menggala – Carut marut terkait pengangkatan Jabatan dan dana Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tahun 2022 Bakal dilaporkan Salah Satu Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara kesatuan Republik Indonesia (BARAK-NKRI) Kabupaten Tulang Bawang ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini Seperti yang disampaikan Ketua Barak Nkri Husen Jum’at 13/01/2023.

“Saya selaku ketua Barak Nkri Tuba secepat ini akan koodinasi dengan Ketua Lsm Barak Nkri provinsi mengenai langkah yang akan ditempuh terkait BKPP yang akan kami bawa ke APH baik Kabupaten maupun Provinsi,”Ujarnya

Selain Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan yang hendak ditindak lanjuti Lembaga Swadaya Masyarakat BARAK-NKRI TUBA juga para Dinas dan Badan lainnya yang hendak dilaporkan terkait dugaan indikasi banyak penyimpangan dalam pengelolaan Swakelola pengadaan barang dan jasa pada tahun lalu.

“Tidak menutup kemungkinan Dinas dan Badan yang lainnya juga akan terbawa di laporkan ke APH Kabupaten dan Provinsi,dan sudah layak dilaporkan ke provinsi karna diduga kerugian negaranya sudah mencapai miliaran rupiah,biarlah pihak APH Kabupaten dan provinsi yang akan bekerja dan tak lepas dari pengawalan kita baik dengan berita media online maupun media massa,”Tegasnya

Adapun dugaan itu seperti yang terjadi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan / BKPP Kabupaten Tulang Bawang pada Kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ditahun lalu yang mengangkat Pejabat dari Golongan IV.a menjadi Kepala Badan di Balitbang yang mana hal itu banyak menuai pertanyaan dari Beberapa pejabat.

Beberapa pejabat Kabupaten Tulang Bawang yang mintak nama dan jabatannya dirahasiakan, menilai bahwa yang layak menduduki jabatan itu (Kaban-Red) adalah Pejabat yang bergolongan IV.b namun hal itu diluar akal sehat dan mengarahkan kepada dugaan Nepotisme,seperti yang diberitakan sebelumnya,

Baca Juga  Kapolres Maluku Barat Daya Mengharapkan Semua Pihak Kembali Menenangkan Diri

“Sebenarnya kurang layak dalam pengakatan jabatan Kaban Balitbang dari golongan IV.a karna masih banyak pejabat yang jabatannya lebih tinggi dari Golongan IV.b dan mereka sudah lama menjabat dan senior semua tidak terpilih,”Beber Narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan

Selain Kepala BKPP diduga Nepotisme dalam pengangkatan jabatan Golongan IV.a menjadi Kepala Badan/Dinas,juga Kepala BKPP Tulang Bawang Karmini Utari menganggarkan dana Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2022 diduga tidak jelas realisasinya /fiktip, seperti dana Kursus Singkat yang mengahabiskan anggaran 500 jt lebih dan Honorarium TPK dan Honorarium pembawa acara dan moderator yang mengabis 600 jt lebih dan belanja tagihan internet yang menghabiskan anggaran 70 jt lebih per tahunnya.

Saat dikonfirmasi awak media Kepala BKPP melalui Kabid Pengembangan Heni mengatakan, bahwa terkait pengangkatan jabatan,

“itu dibuka untuk umum dan sudah kebijakan mantan Bupati Winarti tahun lalu,”Ucapnya

dan terkait dana Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa lanjutnya Kabid Pengembangan Heni,

“Untuk Kursus singkat itu 500 jt lebih untuk bayar tim kami dan untuk belanja jasa orang Provinsi,dan terkait Honor Tim Pelaksana Kegiatan dan pembawa acara juga moderator, itu untuk bayar kami-kami ini yang bekerja,”Ucapnya.

Pos terkait