Empat Orang Ngaku Polisi di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa

Kawanan Penipu Ngaku Polisi di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa di Mojokerto

Beritatrends,Mojokerto– Mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan penangkapan. Empat orang kawanan penipu dihajar massa hingga babak belur saat beraksi Wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 22.30 WIB.Informasi yang diterima beritatrends, awal kejadian empat pelaku tiba-tiba datang ke rumah Sumarno (50) warga setempat dengan mengendarai mobil Toyota Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU.

Para Pelaku yang mengaku Polisi, langsung masuk ke dalam rumah. kemudian menangkap anak Sumarno, bernama Bambang (24). Para pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Mengetahui anaknya ditangkap empat orang yang mengaku anggota polisi, Sumarno berteriak meminta tolong kepada warga. Sehingga secara spontanitas warga berdatangan.

Empat Pelaku berusaha melarikan diri. namun tiga orang berhasil diamankan warga. Sedangkan satu orang pelaku melarikan diri dari kepungan massa.

Karena warga merasa kesal kemudian warga mengahajar pelaku hingga babak belur. Tak hanya terhadap pelaku, mobilnya juga menjadi sasaran amukan warga.

Adapun pelaku yang diamankan yakni, Iskak (29) warga Desa, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Rendrika Pramana Putra (30) warga Dusun Segodo, Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32) warga Dusun/Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wronginanom, Gresik. Sementara yang berhasil kabur, belum diketahui identitasnya.

Dari kejadian tersebut, selanjutnya warga melaporkan ke Polsek Trowulan, untuk penanganan lebih lanjut.Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan menjelaskan secara detail, karena penanganan diambil alih Satreskrim Polres Mojokerto.

“Betul tadi malam. Langsung ke Reskrim saja, soalnya diambil alih Reskrim malam itu juga,” katanya saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).

Baca Juga  Diduga Melanggar Izin Usaha Ratusan Kemasan Miras Disita dari Wisma Aqilah

Samapi berita ini naik, kini para pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto serta dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Mojokerto.Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, belum memberi keterangan resmi saat dihubungi wartawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *