Rumah gadis belia yang mengalami pemerkosaan dua kakek biadap(ft:susilo/beritatrends)
Beritatrends, Mojokerto – Pelaku pemerkosaan yang dialami PD (15), gadis kecil yang tinggal bersama neneknya di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto menyisakan trauma yang luar biasa.
Dua pelaku pria lansia, W (57) dan P (65), sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Sementara gadis kecil itu tetap tak berani keluar rumah, karena trauma dan merasa malu.
Alf (60) nenek korban mengatakan, PD yang semestinya duduk di kelas 2 SMP itu sekarang tak lagi bersekolah. Dia , masih hamil dan trauma serta ketakutan bertemu dengan kedua pelaku.
“Iya, tidak mau sekolah anaknya. Sejak bulan puasa lalu (April-Mei 2021). Tapi katanya Bu Camat, nanti setelah babaran (lahiran) di sekolahkan lagi,” ungkap Alf Selasa (21/09/2021).
Nenek korban menuturkan, korban sejak bayi telah ditinggalkan kedua orang tuanya. Saat ini hanya tinggal di bersama neneknya dan satu orang kakaknya yang nomor satu. Kakak laki-lakinya itu pun jarang ada berada di rumah.
Di dalam rumahnya yang reot itu Alf menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dia dan korban mengandalkan penghasilan kakaknya yang berprofesi sebagai kuli bangunan,dan terkadang juga mendapat bantuan dari orang lain serta tetangga sekitar.
“Kadang kakaknya ke sini dan memberi Rp 100 ribu setiap minggu. Kadang diberi bantuan sama Bu Camat dan tetangga,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tersangka W melakukan persetubuhan terhadap korban pada 3 April 2021 di sebuah gubuk tengah sawah. Setelahnya, W memberi uang Rp 20 ribu kepada korban.
Sementara tersangka P melakukan perbuatan yang sama terhadap korban di sebuah rumah kosong ketika PD melintas di depan rumah tersangka setelah bermain dengan temannya pada 11 April 2021. P mencabuli korban sebanyak dua kali di rumah kosong kemudian memberinya uang Rp 50 ribu.