Himbauan Plt, Disdukcapil Rohil : Pengurusan Surat Menyurat Tidak Ada Pungutan Biaya Admitrasi

Himbauan Plt, Disdukcapil Rohil Aisirin

Beritatrends, Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir , Melalui Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rohil Aisirin dalam hal ini menegas kan akan memperbaiki semua Pelayanan kepada Masyarakat Rohil ini sesuai arahan Bupati, “tegas nya pada saat di wawancara awak media Beritatrends, Selasa (30/ Agustus 2020) di Ruang kerja Jln Kecamatan Bagan siapi api.

Di sampaikan kepala Dinas Dukcapil Aisirin “sesuai dari arahan Bupati berkeinginan pelayanan ini efiesien , efektif dan tepat waktu terutama tentang pelayanan admitrasi ke pendudukan

“Dari empat puluh tiga pelayanan admitrasi kependudukan tidak semuanya pelayanan bisa dipenuhi Ke masyarakat, “kata Aisirin, mungkin ada beberapa faktor yang terkendala seperinya internal dan eksternal dan juga sdm

Selain permasalahan seperti letak geogafis serta juga pemahaman masyarakat kita yang datang dalam bentuk pengurusan admitrasi terkadang tidak lengkap, tidak terpenuhi keinginan masyarakat karena ada beberapa Regulasi pelayanan atau persyaratan tidak diengkapi karna SOP kita dalam hitngan lima hari selesai dalam pengurusan admitrasi Kependudukan.

“Pemkab Rohil kedepannya, Sesuai dengan arahan Bupati akan ada pembangunan empat titik UPTD yang tersebar beberapa wilayah guna untuk menjangkau pelayanan hingga masyarakat tidak perlu lagi datang Bagan siapi api, terang “Aisirin baru beberap bulan ini jadi Plt Disdukcapil Rohil.

Kadis Dukcapil Plt Aisirin dalam hal ini menghimbau ke seluruh masyarakat Rohil bahwa dalam pengurusan surat apapun yang ada di Disdukcapil tidak di pungut biaya, tegasnya.

Baca Juga  Peringatan HPN 2022 dan HUT Ke-76 PWI Ponorogo

Pos terkait