Dua pelaku, BK dan AG, pencurian dan pemberatan
Beritattends, Rokan Hilir – Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian belasan juta rupiah.
Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menjadi perhatian khusus oleh Kapolsek Bangko Akp Dedi Susanto,SH
lPolsek Bangko langsung memerintahkan Panit 1 Opsnal Iptu Jonera putra bersama anggota untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua kasus tindak pidana pencurian dengan tempat kejadian berbeda dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengantongi identitas pelaku
hari senin 03 januari 2022 tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku, An : ( BK alias bembeng di rumah
Pelaku melakukan kejahatan di Jalan Siak dengan kerugian korban tiga bentuk cincin emas dan uang tunai Rp. 700.000 dengan total kerugian Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah )
pada hari yang sama tim opsnal unit Reskrim kembali mengamankan satu orang pelaku An: ( Ag ) melakukan aksinya di jalan pelabuhan baru tepatnya di warung pelabuhan angsiu, korban khairul basri mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) pelaku masuk ke warung dengan cara merusak kunci gembok dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban.
Menurut Kapolsek bangko Akp Dedi susanto,SH para pelaku saat ini sudah diamankan dan di ambil keterangan dimana pelaku mengakui perbuatannya serta uang hasil kejahatan tersebut di gunakan untuk berfoya-foya. ” mari tingkatkan kewaspadaan di lingkungan kita, jangan menggunakan perhiasan yang mencolok keluar rumah,apabila keluar rumah titip rumah dengan tetangga terdekat mengantisipasi terjadinya kejadian serupa
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di polsek bangko untuk proses hukum lebih lanjut sedang kan para pelaku akan dikenakan pasal 363 Kuhp dengan ancaman maksimal 7 ( tujuh ) tahun penjara