Kakam Gedung Harapan Diduga Anggarkan Kegiatan Fiktip Dana Desa

Diduga Anggarkan Kegiatan Fiktip Dana Desa oleh kakam

Beritatrends, Menggala Tulang Bawang – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun bantuan Provinsi yang dikucurkan Pemerintah pusat dan Daerah serta Provinsi untuk Kampung Gedung Harapan Kecamatan Penawar Aji mencapai 1,2 Miliar lebih untuk menunjang kesejahteraan kampung dan masyarakat namun diduga dana tersebut menjadi bancakan Kepala Kampung Gedung Harapan Supriyanto untuk meraup keuntungan dan dijadikan ajang bisnis,seperti yang dialami para Linmas saat ini, Rabu (12/7/2023).

“Kami Linmas 7 orang hanya mendapatkan dana 300 ribu perbulan dan tidak ada ketua,selain itu tidak ada lagi mas,”Ungkap salah satu Linmas

Mengatahui hal itu awak media sangat prihatin dengan polisi desa (Poldes) setempat dikarnakan berbeda dengan apa yang dianggarkan Kepala Kampung (Kakam) Gedung Harapan Supriyanto yang menganggarkan sebesar Rp.127.200.000 untuk belanja Linmas melalui (ADD) tahun 2019.

Untuk diketahui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan dari pemerintah pusat dan provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota ke Kampung Gedung Harapan pada tahun 2019 Rp. 1.226.761.331 atau (1,2.Miliar) namun dana tersebut diduga banyak disimpangkan Kakam GH Supriyanto dengan menganggarkan kegiatan fiktip

Seperti dana kegiatan pembinaan,keamanan dan ketertiban masyarakat / (Linmas) Tahun 2019 untuk belanja 7 orang masing-masing 300 ribu perbulan hanya menghabiskan anggaran sejumlah Rp. 25.200.000 saja namun dianggarkan Kakam Supriyanto nya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebesar Rp. 127.200.000.

Lalu ditahun 2020 kembali dikucurkan dari pemerintah pusat dan Kabupaten/Kota ke kampung Gedung Harapan sebesar Rp.1.168.849.988.namun kembali diduga jadi bancakan Kakam Supriyanto dibidang operasional desa/ATK sejumlah Rp.117.127.500.

Selain menganggarkan operasional desa/Atk Kakam Supriyanto juga menganggarkan dana untuk peningkatan jalan usaha tani sejumlah Rp.139.334.000 yang diduga kegiatan fiktip yang mana pada tahun 2020 itu bangsa sedang mengalami pandemi covid 19 sesuai aturan presiden dan pemerintah bahwa semua kegiatan harus dihentikan untuk memutus mata rantai paparan covis 19

Baca Juga  Kapolres Ponorogo Sambangi Pondok Pesantren

Namun aturan presiden dan pemerintah diduga dijadikan kakam Supriyanto untuk ajang bisnis serta mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pada disituasi pandemi covid 19

Selain itu juga dana Bumakam pada tahun 2016 sebesar Rp.25.juta yang dianggarkan untuk bumakam Aji Pitu Bersama diduga simpangkan secara berjama’ah yang mana sejauh ini tidak ada kejelasan dari pihak kampung setempat terkesan menutupi.

Sementara dihubungi awak media melalui via whatsapp Kakam Gedung Harapan Supriyanto catut nama inspektorat mengatakan bahwa semua kegiatan tahun 2019 dan 202 sudah diaudit dari inspektorat,

“Itu sudah di audit inspektorat,”Jawabnya singkat

Sebelum ada kepastian hukum,awak media didampungi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK-NKRI) Tuba meminta kepada pihak bagian Tatanan Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tulang Bawang agar menunda pemberkasan Supriyanto yang hendak mengikuti pilkakam bersama 14 Kecamatan secara serentak mendatang,

“Kami minta kepada pihak Tapem Tulangbawang agar menunda pemberkasan Kakam Supriyanto untuk mencalonkan diri kembali sebelum ada kepastian hukum dari pihak terkait,”Pinta Sekretaris BARAK-NKRI Sukirwan.

Pos terkait