Komitmen Kapolda Sumut Tuntaskan kematian Bripka Arfan dengan Transfaran

Kapolda Sumut 

Beritatrends, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berkomitmen menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir sehingga dapat terungkap secara terang benderang.

“Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya, Selasa (28/3).

Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.

“Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir,” ungkapnya dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut.

“Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumut.

“Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” sebutnya.

Panca juga menyampaikan belawasungkawa atas meninggal anggota Bripka Arfan Saragih dan memastikan penyidikan akan berjalan objektif dan transparan,” terang Panca.

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.

Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.

Baca Juga  Tim Pemenangan Paslon 02 Laporkan Ketua Bawaslu Blitar ke DKPP RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *