Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Jawa Timur mulai membuka rekrutmen badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tahap awal dimulai dengan merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Magetan, Fahrudin mengatakan, pendaftaran PPK Pilkada dibuka mulai tanggal 23-29 April 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara.
“KPU Magetan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati,” ajaknya, Selasa (23/04/2024).
Seleksi ini bersifat terbuka. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPK, termasuk yang telah bertugas pada Pemilu 2024 lalu.
Bagi calon pendaftar diharap mengunggah berbagai persyaratan dokumen pendaftaran secara online di akun SIAKBA. Selain itu, dokumen fisik pun juga dapat diserahkan secara langsung ke Sekretariat KPU setempat, sebelum pelaksanaan tes tertulis.
“Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU sejak tanggal 23 April sampai tanggal 29 April 2024,” ujar Fahrudin.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan tahapan seleksi dapat diakses melalui media sosial atau lama website resmi KPU Magetan.