LPAKN RI PROJAMIN Lampung
Beritatrends, Pesawaran Lampung– Dinas pendidikan dan Dewan komisi IV DPRD Pesawaran diduga engan lakukan audensi dengan lembaga LPAKN RI PROJAMIN,Jum’at 17/03/2023.
Audensi itu untuk membahas carut marut nya dunia pendidikan yang ada di pesawaran, dan juga belum ada titik terang, tentang dugaan kekerasan terhadap anak didik yang terjadi di sekolah-sekolah, seperti yang terjadi di SMP Negeri 16 pesawaran dan SD Negeri 26 Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.
Hingga saat ini belum ada tindakan dari dinas pendidikan maupun dari dewan komisi IV DPRD Pesawaran.
Lembaga LPAKN RI PROJAMIN Lampung sudah melayangkannya surat untuk audensi dua kali namun belum ada jawaban.
Ketua lembaga DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung Hermawansyah saat diwawancarai oleh media dikantor Sekretariat mengatakan.
Kami dan beberapa anggota lembaga LPAKN RI PROJAMIN DPD Lampung, sudah beberapa kali mengirim surat audensi untuk dinas pendidikan dan dewan komisi IV DPRD Pesawaran namun belum ada jawaban, dan kami juga sudah mencoba beberapa kali menemui Kadisdik (Anca Martha) namun selalu tidak ada ditempat.
Kabid pendidikan Andi Jaya (Dikdas) tadi ada di kantor,namun dia menghindar dari kami, padahal katanya iya nanti tunggu, saya keluar sebentar, namun ditunggu tak kunjung datang.”jelas Hermawan.
Lanjutnya lagi, sebenarnya ada apa kok sampai saat ini belum ada tindakan, apa karna kepala sekolah SMP Negeri 16 pesawaran ini suaminya adalah salah satu Dewan yang duduk di komisi IV, hingga penanganannya lambat.
Dan kami dari Lembaga LPAKN RI PROJAMIN Lampung tidak akan berhenti disini saja, apa bila pelaku tindak kekerasan terhadap anak didik ini belum diberikan sangsi maka kami dari lembaga LPAKN RI PROJAMIN Lampung akan lakukan orasi/unjuk rasa.”tutupnya.