Laporan LSM BARAK-NKRI Ditindak Lanjuti Kejari Tuba Tetapkan 3 Tersangka Korupsi

Menindak lanjuti laporan LSM BARAK NKRI Tuba tentang dugaan korupsi Dana Desa Gedung Meneng Kecamatan Gedung Meneng yang dilakukan Ismail secara berjama’ah kini akhirnya Kejari Tulangbawang menetapkan 3 Tersangka korupsi Kepada mantan Ismail dan kedua rekannya Rabu 13/09/2023.

Beritatrends, Tulang Bawang – Ketua DPP LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK-NKRI) DKI Jakarta Irawan S.H mengapresiasi atas kinerja Kejari Tuba yang telah menindak lanjuti laporan LSM BARAK NKRI Tuba tentang dugaan korupsi Dana Desa Gedung Meneng Kecamatan Gedung Meneng yang dilakukan Ismail secara berjama’ah kini akhirnya Kejari Tulangbawang menetapkan 3 Tersangka korupsi Kepada mantan Ismail dan kedua rekannya Rabu (13/09/2023).

Sementara dihubungi Masyarakat Gedung Meneng setempat membenarkan atas penetapan ketiga tersangka kasus korupsi yakni ismail dan kedua rekannya berdasarkan laporan masyarakat dan beberapa LSM salah satunya LSM BARAK-NKRI Tuba menemukan kerugian negara ratusan juta rupiah yang dilakukan Ismail bersama rekan nya ditahun 2018 sampai 2021 lalu.

“Ia benar Ismail dan dua rekannya kemarin dipanggil namun tidak pulang lagi dan dikabarkan sudah ditahan pihak kejaksaan dan semua masyarakat sudah tahu tentang penangkapan Ismail dan kedua rekannya,”Jelas Warga

Selain itu beredar video statement dari pihak kejaksaan negeri tuba atas penetapan ketiga tersangka kasus korupsi Dana Desa yang dilakukan Ismail dan kedua rekannya yang mengakibat kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah pertahunnya.

“Saya mewakili atas nama pimpinan untuk menekankan kepada aparatur kampung yang ada dikabupaten tulangbawang agar tidak main-main dengan anggaran kampung laksanakan sesuai perencanaan buat pertanggungjawaban yang riil dan tidak mengada ada sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini,”Ucap Kasipidsus Ali Habib.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Lancar dan Kondusif, Sat Samapta Polrestabes Medan Lakukan Patroli Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Pos terkait