Mantan Ketua Gapoktan Andalas Cermin Diduga Tilap Dana Puap Dan Alsintan Semasa Menjabat

mantan Ketua Gapoktan Andalas Cermin MISRUN

Beritatrends, Tulang Bawang – Kampung Andalas Cermin diduga menyimpan banyak masalah,Selain masalah dana desa kini kampung andalas cermin kecamatan Rawapitu juga di temukan dugaan korupsi dana puap untuk kelompok tani yang di lakukan kepala kampung Andalas Cermin Juheni dan mantan ketua gapoktan Misrun Selama menjabat ketua gapoktan dari tahun 2018 sampai 2021 seperti yang di katakan mantan ketua gapoktan kepada awak media beberapa hari lalu Sabtu 14/5/2022

“Dana itu saya tarik mas tapi tidak saya gulirkan ke kelompok tani nya,dan bilamana kelompok taninya mintak maka akan saya balikin juga,karna yang make uang itu saya dan kakam nya,”Ujarnya Misrun

Selain dana puap itu,diduga misrun juga menggelapkan atau korupsi Alsintan TR Roda 4 pada tahun 2018 pasalnya saat di tanya misrun nya ketakutan dan memberikan keterangan berubah ubah,

‘untuk alsintan nya tidak ada yang mendapatkan nya cuman satu saja yang mendapatkan nya yaitu kelompok tani sumber rejeki,”Pungkas Misrun

Namun di data pusat dan provinsi juga dinas kabupaten bahwa yang mendapatkan alasintan TR Roda 4 ada tiga kelompok tani yang mendapatkan nya selain kelompok tani Sumber Rejeki juga ada kelompok tani Kemolong Sari dan Tambak sari 1 yang diduga digelapkan Misrun dan Oknum Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Lampung pada tahun 2018 lalu.

Sampai berita ini di tayangkan Kepala Kejaksaan Negeri Menggala belum Terkonfirmasi terkait marak nya dugaan Korupsi yang ada di tulang bawang yang masih banyak belum terpecahkan baik melalui pemberitaan juga melalui pelaporan para lembaga yang ada.

Diharapkan kepada Kajati Lampung dan KPK RI untuk menyelidiki banyak nya kasus yang diduga mangkrak belum terpecahkan dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait untuk oknum meraup keuntungan lebih besar atau korupsi.

Baca Juga  Bupati Karo Paparkan Prestasi Dinas Pertanian Kab.Karo Tentang Inovasi Kentang Bertingkat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *