Mendekati Akhir Tahun 2021, Polres Magetan Musnahkan Miras dan Narkotika

Beritatrends, Magetan – Sebagai komitmen memberantas penyakit masyarakat, Polres Magetan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) dan Narkotika di halaman Polres Magetan, Jawa Timur. Rabu (29/12/2021)

Mendekati akhir tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Magetan memusnahkan Barang Bukti (BB) Miras berbagai merek dan Beberapa Narkotika yang berhasil diamankan dari hasil Operasi Yustisi yang berlangsung selama 2 bulan.

Dalam Press Realise kali ini Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareska menuturkan bahwa pemusnahan miras dan narkoba kali ini merupakan komitmen Polres Magetan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta benar-benar bisa menuju zero narkoba khususnya di Magetan, Jawa Timur. Rabu (29/12/2021)

“Pemusnahan miras kali ini dilaksanakan dalam rangka hasil dari operasi yustisi yang berlangsung selama 2 bulan, dan Pemusnahan kali ini hasil dari operasi yustisi pengamanan pelaku narkoba dan penjual miras.” jelasnya.

Kapolres menjelaskan dalam pemusnahan kali ini terdapat 865 Liter Arak Jowo, Anggur 208 Botol, Minuman berjenis Beer sebanyak 480 Botol, dan untuk narkotika meliputi sabu-sabu 3kg, pil double L 2.000 klip, pil distro 50 pil, serta obat keras ada 55 paket.

“Hari ini kita musnahkan semua agar kedepannya untuk masyarakat di wilayah khususnya Magetan ini tidak terdampak pada minuman keras atau narkoba, sehingga generasi muda di Magetan bisa sesuai dengan harapan bangsa.” imbuhnya.

Lanjutnya, untuk peredaran miras yang ada di Kabupaten Magetan itu masih ada, namun Polres Magetan beserta jajaran dan stake holder akan terus memberantas peredaran miras dan narkoba.

“Polres Magetan dan Stake Holder akan terus memberantas peredaran Narkoba dan Miras, kalau Narkoba ini kan sebagai perusak bangsa, kita harus benar-benar zerro narkoba khusus di Kabupaten Magetan.” tutupnya.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor

Pos terkait