Menteri Kesehatan Yang Terhormat, Pesien BPJS Program Rujuk Balik Jantung Kecewa

Pesien BPJS Program Rujuk Balik(PRB)Jantung Kecewa.Pihak Apotek Kimia Farma Lampung dan BPJS Lampung Lepas Tanggung Jawab

Beritatrends, Bandarlampung – Pasien BPJS program rujuk balik(PRB)jantung kecewa pihak BPJS dan Apotek Kimia Farma lepas tanggung jawab nya, Jum’at (20/1/2023).

Saat di konfirmasi media ini Kamis(19/1/2023) Deni Afrian Setia Putra mengatakan ” saya pasien BPJS Program Rujuk Balik (PRB) jantung, sesuai jadwal yg telah ditetapkan Apotek Kimia Farma rutin mengambil obat bulanan.
Setiap bulan saya mendapat 5 macam obat.
Semenjak pengambilan bulan Desember 2022, tepatnya tanggal 20 Desember 2022 Apotek Kimia Farma tidak memberikan 1 obat dengan alasan stok kosong sehingga saya diberi bon obat.

Kejadian serupa terulang pada saat pengambilan obat bulan Januari 2023 yaitu tgl 16 Januari 2023, 1 macam obat tidak bisa diberikan dengan alasan kosong.
Bersamaan dengan waktu tersebut ada juga pasien lain yang mendapat bon obat.
Hal ini tentu merugikan peserta BPJS selalu konsumen, Karena seharusnya sudah Ditanggung obat obatan tersebut oleh BPJS melalui kimia Farma, terangnya lagi Deni menjelaskan.

Pada tanggal  17 Januari 2023,saya komplain ke Kimia Farma Pusat Di Jalan Kartini Bandarlampung, manajemen mengakui bahwa bon obat atau hutang obat kepada pasien adalah kesalahan dan pelanggaran. Alasan terjadi kekosongan obat karena belum mendapat kiriman. Menurut mereka Kimia Farma hanya menyalurkan sedangkan yg menyediakan atau mengadakan obatan adalah urusan BPJS.

Tanggal 18 Januari 2023 saya komplain ke BPJS, arahan petugas saya mengisi kronologi kejadian, sebagai bahan tindakan yg mereka ambil.

Komplain yg saya lakukan ke kimia Farma dan BPJS belum memberikan solusi apapun  sampai hari ini saya belum menerima obat yang dihutang oleh Kimia Farma.

Saya berharap kasus ini segera ditindak lanjuti oleh pihak berwenang, kementerian perdagangan, Disperindag Provinsi Lampung segera turun ke pihak pihak terkait ,sehingga kasus ini tidak terulang dan pasien selalu konsumen bisa mendapatkan haknya
Masukan juga DPRD Provinsi lampung. Jadi berita ini sekaligus menjadi pengaduan masyarakat kepada pihak terkait, ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak BPJS Provinsi Lampung belum bisa di temui dan pihak Apotek Kimia Farma Lampung.

Pos terkait