Musrenbang Penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 Digelar

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 Digelar

Beritatrends, Landak – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 secara resmi digelar. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes itu diselenggarakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Rabu (17/04/2024).

Dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Kabupaten Landak, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala Bappeda dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Mempawah Dan Kubu Raya, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Vertikal/BUMN/BUMD di Kabupaten Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kabupaten Landak, Pimpinan Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan/Perusahaan/Koperasi yang ada di Kabupaten Landak, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menjelaskan kegiatan Musrenbang RPJPD ini merupakan rangkaian dari yang telah dilakukan sebelumnya yaitu Orientasi (Kick Off), Penyusunan Rancangan Awal RPJPD, Konsultasi Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Penyusunan Rancangan RPJPD.

“Kegiatan ini penting dan mempunyai arti yang sangat strategis karena merupakan salah satu proses yang perlu diimplementasikan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menghasilkan perencanaan jangka panjang yang sistematis. RPJPD akan menjadi pedoman pembangunan yang dirumuskan secara secara makro dalam menentukan visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Landak selama dua puluh tahun kedepan untuk menyelesaikan permasalahan dan isu strategis daerah,” terang Samuel.

Baca Juga  DLH Magetan Adakan Audiensi Terkait Perlindungan Lingkungan Hidup

Lebih lanjut Samuel menyampaikan beberapa isu strategis Kabupaten Landak yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal, pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, tata kelola pemerintahan.

“Berdasarkan isu strategis, dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 adalah ‘Kabupaten Landak yang Sejahtera dan Berdaya Saing’. Misi dalam mewujudkan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun tersebut adalah sebagai berikut: 1. mewujudkan hidup masyarakat yang berkualitas, 2. mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi wilayah, 3. mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, 4. mewujudkan infrastruktur dasar yang handal dan berdaya saing, dan 5. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang prima,” tutur Samuel.

Samuel meminta kepada para peserta untuk berperan aktif serta memberikan ide, saran dan pendapat serta memberikan masukan yang berharga dan membangun untuk penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta Penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dapat terlaksana dengan baik sampai pada tahapan penetapannya sehingga dapat menjadi pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah khususnya Kabupaten Landak dan umumnya di Provinsi Kalimantan Barat,” harap Samuel.

Di tempat lain, Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyebutkan tema Pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPN adalah Beranda Depan Negara, dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah.

“Tema pembangunan Wilayah Kalimantan Barat ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten/Kota. Kabupaten Landak sendiri diarahkan sebagai Center of Gravity Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Dengan beberapa fokus pengembangan kawasan berupa Kawasan Cepat Tumbuh yaitu Kawasan Perkotaan Ngabang dan Entikong, serta Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri Landak untuk mendukung tema Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah,” ujar Harisson.

Baca Juga  Capaian Kinerja Kejati Sumut Tahun 2023, Selamatkan Uang Negara Dari Tipikor dan Datun Hingga Mencapai Rp 1,5 Triliun

Harisson berpesan, melalui kegiatan musrenbang RPJPD ini, agar pemerintah bersama seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Landak menentukan fokus pengembangan wilayah yang memperhatikan potensi Kabupaten Landak, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan perekonomian di Kabupaten Landak.

“Saya berharap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dapat diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat, serta memperhatikan karakteristik daerah Kabupaten Landak. Saya berharap juga melalui Musrenbang kali ini aspirasi, isu, dan masalah yang belum masuk dalam Rancangan Awal RPJPD dapat diakomodir dalam Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 dengan demikian dokumen RPJPD yang disusun ini nantinya menjadi dokumen yang komprehensif, mampu menjawab masalah dan tantangan selama dua puluh tahun kedepan,” pesan Harisson.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *