Ngaku Iseng, Pria Ini Dibekuk Polisi Lantaran Rekam dan Unggah Video Perempuan Saat Mandi

Pria Ini Dibekuk Polisi Lantaran Rekam dan Unggah Video Perempuan Saat Mandi

Beritatrends, Magetan – Seorang pria berinisial AW (32), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Magetan, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Magetan. Pasalnya, ia nekat mengambil foto dan merekam video tetangganya saat sedang mandi. Parahnya, foto dan video tersebut juga ia sebarkan melalui akun fake media sosial, Facebook dan Instagram.

Kejadian ini dimulai pada bulan Mei 2022, akan tetapi baru diketahui korban pada bulan September lalu.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara pura-pura mencari rumput, lalu mendengarkan tetangganya sedang mandi dan melihat dari angin-angin. Kemudian ia merekam korban dalam kondisi telanjang. Setelah berhasil, pelaku mengunggahnya di medsos, sehingga banyak yang bisa lihat,” ungkap AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Magetan, saat menggelar Press Conference, Rabu (25/1/2023).

Setelah 4 bulan viral di medsos, korban yang baru mengetahui kejadian tersebut akhirnya melapor ke pihak Polres Magetan. Kemudian, setelah diselidiki lebih lanjut, pelaku juga diketahui sering melakukan pencurian terhadap pakaian dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Magetan, Rabu (18/1/2023), dengan barang bukti berupa hasil screenshoot postingan di media sosial dan toples berisi 6 pakaian dalam hasil curian.

Pelaku dikenai sanksi pidana Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga  Peringati HUT Humas Polri Ke-70 Polres Ponorogo Rayakan Bersama Awak Media

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *