Beritatrends, Pringsewu – Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor :TBL/05/I/2023/SPKT/SEK SUKO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.Tanggal 27 Januari 2023.sudah setahun belum ada kabar kelanjutan nya dari pihak Polsek Sukoharjo salah satu warga Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung SP(46th) kecewa.Jumat(26/2/2024).
Saat di temui media ini SP(46 tahun) Jum’at (26/2/2024) mengatakan “ia kecewa karena laporan nya terkait kasus penipuan dan penggelapan sepedah motor nya merk Kawasaki Ninja Nomor Polisi BE 4567 YE belum juga ada perkembangan lanjut,padahal foto dan video terduga Pelaku ada.kecewanya lagi bahwa motor terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan dia ambil pihak Polsek Sukoharjo tetapi motor sport Kawasaki Ninja milik saya sampai sekarang belum juga ketemu..
Terangnya lagi ia mengatakan motor beat milik pelaku pernah di pakai oleh salah satu Banpol Sukoharjo dan mengatakan kepada nya bahwa motor pelaku penipuan dan penggelapan habis di benarin di bengkel.kepada media ini SP(46th) mengatakan apalakah bisa motor terduga pelaku kejahatan bisa di pakai kan itu sebagai barang bukti itu juga motor di dapat dari saya di minta pihak Polsek sebagai barang bukti.
SP(46 th) mengatakan kepada media ini foto pelaku dan video pelaku terduga penggelapan saya punya,ujarnya..
Sementara itu penyidik Polsek Sukoharjo Bripka Amriansyah saat di hubungi media ini Jum’at sore (26/2/2024) melalui ponsel pribadi nya mengatakan bahwa pelapor SP(46th)sudah di lakukan pemeriksaan keterangan nya ia juga meminta media ini untuk datang kekantor untuk keterangan lebih lanjut sebelum menaikan berita biar tidak simpang siur kabarnya..terangnya.