Beritatrends,Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Bantuan ini merupakan hasil sinergi erat antara Dinas Sosial Kabupaten Magetan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
Penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri, Kepala Dinas Sosial Magetan, dan perwakilan Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
Sinergi Rutin Pemkab Magetan dan Kemensos
Bupati Magetan,Nanik Sumantri mengapresiasi penuh dukungan berkelanjutan dari Kemensos yang selalu hadir membantu warga Magetan setiap tahunnya.
“Hari ini warga masyarakat Magetan yang PPKS mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial lewat Sentra Terpadu Kartini yang ada di Temanggung. Bantuannya bermacam-macam, ada kaki palsu, kursi roda, alat peralatan wirausaha, alat bantu dengar, hingga pemenuhan kebutuhan hidup layak. Total penerima hari ini sebanyak 107 warga,” ujar Nanik Sumantri.
Nanik Sumantri menambahkan bahwa program ini berjalan rutin setiap tahun melalui mekanisme pengusulan yang ketat.
“Dari Kabupaten lewat Dinas Sosial kita mengajukan permohonan. Perwakilan Kemensos lalu melakukan asesmen untuk menentukan skala prioritas sesuai anggaran yang ada. Kami sangat berterima kasih karena program ini sangat membantu keluarga kami di Magetan,” tambahnya.

Pengawasan dan Terapi Berkelanjutan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Elmi, menegaskan bahwa fokus pemerintah setelah penyaluran adalah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) agar bantuan tepat sasaran dan berdaya guna.
“Kami pasti lakukan monev. Untuk penerima bantuan usaha, kami beri semangat agar usahanya berkembang dan bervariasi. Sementara untuk anak-anak yang membutuhkan terapi, kita optimalkan rumah terapi yang sudah ada. Jika ada yang tidak bisa hadir, petugas terapis kami yang akan datang langsung ke rumah,” jelas Elmi.
Dinas Sosial juga mengerahkan pilar-pilar sosial di setiap wilayah untuk memastikan bantuan dirawat dan dimanfaatkan dengan benar oleh para penerima.
Prioritas Data dan Rencana Bantuan Klaster Baru
Pekerja Sosial Ahli Madya Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sartono, S.ST., menjelaskan bahwa Magetan merupakan satu dari 11 wilayah kerja mereka di Jawa Timur. Penentuan penerima manfaat dilakukan dengan memprioritaskan warga yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 data kemiskinan.
“Data yang masuk kami seleksi ketat dan kami prioritaskan desil 1 dan 2. Melalui evaluasi dan feedback dari penyaluran ini, kami bisa memperbaiki celah yang ada untuk program berikutnya. Ini bukan bantuan yang terakhir,” kata Sartono.
Sartono juga menuturkan rencana kedatangan tim Kemensos berikutnya untuk menyalurkan bantuan bagi klaster yang belum terakomodasi hari ini.
“Kami tetap menunggu usulan dari Dinas Sosial untuk berbagai kategori PPKS, mulai dari disabilitas, kelompok rentan, anak, korban napza, hingga lanjut usia. Untuk kali ini, klaster lanjut usia belum terwakili karena masih dalam proses tahapan pencairan. Insya Allah, kami izin nanti akan kembali lagi ke Magetan untuk menyalurkan bantuan klaster berikutnya,” pungkas Sartono.





