Pembangunan Gedung Perpustakaan Yang Merogoh Kocek 10 M, Diduga Pelaksananya PT/CV, Abal-Abal Alias Bodong

Pembangunan Gedung perpustakaan dengan anggaran miliaran Diduga dipekerjakan oleh CV. Abal Abal alias bodong

Beritatrends, Oesawaran – Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9.948.303.000,00 bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023 dengan kontraktor CV.Pesona Banyu Biru yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan diduga dikerjakan oleh perusaan abal-abal alias bodong.

Ini dibuktikan dari hasil penelusuran Lembaga Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, CV Pesona Banyu Biru tersebut tidak memilki kantor resmi yang jelas “Perusaan CV Pesona Banyu Biru itu beralamat di Jalan Hos.Cokro Aminoto No 70 Enggal .Tapi setelah kita cek disana kantor nya tidak ada, yang ada justru malah Cafe di alamat tersebut”kata Safrudin Tanjung Ketua Harian FMPB.

Yang di khawatirkan jika proyek sebesar itu didalam pengerjaannya menggunakan jasa kontraktor dengan perusaan yang tidak jelas alamatnya dimana.Ditakutkan jika terjadi sesuatu pada pekerjaan proyek tersebut seperti pihak terkait akan kesulitan mencari alamat perusaan tersebut.

“Terus yang menjadi pertanyaan , kenapa perusaan tidak jelas alamatnya tersebut justru malah bisa menjadi pemenang dalam terder itu ,Ini ada apa dengan LPSE Pesawaran ,Perusaan bodong bisa Lolos bahkan menjadi pemenang “sesalnya .

Parahnya lagi kata Tanjung didalam pengerjaan pembangunan Gedung tersebut para pekerja yang ada bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ini kita lihat para pekerjanya saja,saat bekerja banyak yang tidak dibekali dengan helm standar proyek , banyak juga yang tidak menggunakan sepatu bot dan sarung tangan serta Sabuk pengaman ,ini kan bahaya, apa lagi kita tahu gedung ini kan bertingkat,jika terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab ,ditambah sirekanan ini kan juga sudah ngambil anggaran yang 30 persen sebagai uang muka ,kalau pemborongnya kabur gimana ,siapa yang bertangjawab “ungkap Tanjung.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodim 0804/Magetan Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit

Belum lagi jika pekerjaan tersebut mengalami masalah,contonya seperti kekurangan volume ,secara kualitasnya kurang baik dan lain sebagainya ,pihak terkait seperti BPK itu juga akan mengalami kesulitan lantaran alamat perusaannya menggunakan alamat palsu

“Apa lagi kita tahu gedung ini bakal digunakan sebagai pasiltas umum ,kalau kualitasnya buruk ketika nanti anak -anak sekolah yang berkunjung ke gedung tersebut terus gedung nya abruk siapa yang bertanggung jawab jika alamat perusaannya tidak jelas,”pungkas Tanjung.

Pos terkait