Pembunuh Rozak Akhirnya Di Ciduk Polres Sampang Di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah

Tersangka saat interogasi oleh penyidik Polres Sampang

Beritatrends, Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH saat di temui awak media membenarkan bahwa Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki bernama Liman alias Slebor usia (51 tahun) di kawasan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimatan Tengah. Senin (25/12/2023).

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa Liman alias Slebor adalah pelaku kasus tindak pidana pembunuhan dengan korban bernama Rozak (35 tahun) warga Desa Masaran Kecamatan Banyuates Sampang – Jawa Timur pada bulan Juni 2023 kemarin.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan bahwa Team Resmob Sat. Reskrim Polres Sampang yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agung Prasetyo SH berhasil mengamankan tersangka Liman alias Slebor saat tidur dirumahnya yang berada di Pangkala Bun Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari jum’at (22/12).

Setelah diamankan oleh petugas, tersangka kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Alm. Rozak langsung di terbangkan menuju Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menegaskan bahwa Liman alias Slebor sekarang sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat Liman alias Slebor dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

 

Baca Juga  Nekat Curi Tiang Listrik, Pria ini Dijaring Reskrim Polsek Pancur Batu

Pos terkait