Pengakuan Terdakwa WW, Berhasil Kabur Dari Sel Tahanan PN Bermodal Sedotan Air Mineral Sebanyak 2 buah

Beritatrends, Magetan – Setelah ramai akan penangkapan Wisnu Wijaya terdakwa kasus persetubuhan anak yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Magetan, Kini Wisnu Wijaya telah diserahkan kembali ke Rutan Magetan, Kamis (25/01/2024)

Saat ditemui di Rutan Magetan, Terdakwa menceritakan kronologis lengkap atas pelariannya dari Pengadilan Negeri Magetan hingga menuju ke Klaten, Jawa Tengah.

Menurut pengakuannya, setelah melakukan sidang ia dimasukkan kedalam sel yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Magetan, dan disana terdapat 2 sel, 1 sel perempuan 1 sel laki-laki. Kamis (25/01/2024)

“Dalam sel tersebut memang dikunci, namun tidak dikunci menggunakan gembok melainkan menggunakan borgol yang disediakan oleh PN Magetan,” jelasnya.

Lebih lanjut, seluruhnya ke-12 tahanan itu mengetahui bahwa sel dikunci menggunakan borgol bukan gembok, antara sel putri dan laki-laki dikunci sama menggunakan borgol semua.

“Dikarenakan keteledoran petugas sendiri utamanya pihak pengawas dimana tidak mengawasi sel tahanan dengan ketat, dan pintu sel tersebut memang masih terkunci namun pintu sel saya buka menggunakan sedotan air minum yang didapat dari snack makan siang dari Kejaksaan Magetan,” tegasnya.

Pengakuan dari terdakwa ia melakukan percobaan kabur dari sel sudah ke 2 kalinya dalam sehari, yang mana percobaan pertama sudah berhasil membuka borgol namun tidak dilakukannya pelarian / kabur dari sel.

“Saya menggunakan 2 sedotan air minum untuk membuka borgol, percobaan pertama itu sudah berhasil dan saya tidak mencoba untuk kabur karena menunggu situasi yang pas,” imbuhnya.

Situasi saat itu memang ada penjagaan, 2 dari kepolisian dan 2 dari pengadilan. Kelengahan penjaga disaat waktu masuk duhur dari pihak penjagaan kepolisian 1 keluar dan 1 mengawal persidangan, dan 2 petugas dari pengadilan juga ikut kedalam persidangan.

Baca Juga  6 Bulan Pimpin Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar

“Awal persidangan saya itu mencoba untuk mapping dan merangkai strategi untuk kabur dari sel, persidangan pertama dan kedua itu saya melihat situasi, mapping, dan kelengahan dari petugas itu berapa menit dan itu sudah saya persiapkan disaat persidangan kedua, dan disaat persidangan yang ketiga selesai disaat itulah saya kabur dari sel tahanan PN dengan kelengahan petugas penjagaan yang tidak ada ditempat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seingatnya borgol yang dipakai untuk memborgol sel itu borgol yang digunakan untuk memborgol tahanan dari Rutan Magetan menuju ke PN Magetan, dan itu dari petugas keamanan PN dan Kepolisian.

“Dari awal penjemputan di Rutan ke PN itu memang dilakukan penggeledahan dan pengecekan dan saya murni tidak membawa apa-apa dari Rutan Magetan, dan sedotan air minum yang saya gunakan itu dari snack makan siang yang disediakan Kejaksaan Negeri Magetan,” katanya.

Setelah berhasil kabur dari sel tahanan PN Magetan, terdakwa mengaku bahwa bersembunyi di Kali Gandong Magetan selama sehari, dan disaat itu untuk mengelabuhi masyarakat dan pihak yang berwajib terdakwa mengambil baju yang ada di kawasan LIK Magetan untuk menuju ke rumah temannya yang ada di Nitikan Magetan.

“Sehari saya bersembunyi di Kali Gandong Magetan, dan dihari kedua itu saya keatas menuju LIK/Pabrik Kulit untuk mengambil baju bekas yang ada disana untuk mengganti pakaian saya, dan untuk bagian kepala saya tutupi menggunakan karung beras 25kg dan plastik bekas untuk menutupi baju saya agar tidak kehujanan, dimana di hari ke-2 saya menuju ke Nitikan Magetan itu melewati Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Magetan,” ucapnya.

Berhasil melewati Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Magetan, Terdakwa menuju ke rumah temannya yang ada di Nitikan untuk dimintai pertolongan agar diantar ke Kentangan dan sampai ke Kentangan diantar lagi oleh temannya menuju ke Winong.

Baca Juga  Jumlah Kendaraan Meningkat Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengaturan Arus Lalu Lintas Libur Idul Fitri 1445H

“Setelah dari Winong saya meminta uang ke teman saya untuk pergi ke Klaten naik bis, sesampainya di Klaten saya naik ojek ke Desa Barepan Sepi, Klaten, Jawa Tengah kerumah guru spiritual saya sekitar jam 10/11 malam, dan ternyata sesampainya disana sudah ditunggu oleh tim Busser Polres Magetan,” jelasnya.

Pengakuan terdakwa dengan mudahnya membuka borgol bermodalkan sedotan tersebut ia peroleh dari pengalaman-pengalamannya terdahulu semasa menginjak bangku sekolah, yang mana ia mengaku dari SMP sudah belajar lock picking.

“Saya sudah belajar Lock Picking, membuka borgol, membuka gembok, dan lain sebagainya itu dari SMP, bukan berarti saya mendalami lock picking namun hanya paham saja, tujuan saya belajar itu karena saya suka dengan lock picking, semua yang namanya buka kunci itu saya suka, karena lebih sering orang Indonesia itu lupa atau ketinggalan menaruh kunci daripada ingat kuncinya dimana,” katanya.

Keahliannya membuka kunci memang awalnya untuk membantu masyarakat apabila kehilangan kunci, namun nasib berkata lain, keahliannya justru dipergunakan untuk percobaan kabur dari sel tahanan PN Magetan.

“Dari dulu yang sering dan sangat mudah untuk dibuka ialah borgol, cukup bermodalkan sedotan air mineral kecil warna putih itu saya bisa membuka borgol dengan mudah, dan percobaan pelarian saya ini tidak membuat saya menyesal, karena saya sudah tau resiko dan saya sudah siap menerimanya.” tutupnya.

Pos terkait