Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak Kabur Dari Tahanan PN Magetan
Beritatrends, Magetan – Selesai lakukan sidang Perkara persetubuhan anak, terdakwa Wisnu Wijaya alias Mbah Anang kabur dari Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (23/01/2024)
Menurut informasi yang diterima, sekitar pukul 12.57 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Magetan telah terjadi peristiwa kaburnya tahanan atas nama Wisnu Wijaya dalam tindak pidana persetubuhan.
Dijelaskan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan, M Andi Sofyan mengatakan, pada hari selasa (23/01) sekitar pukul 12.57 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Magetan telah terjadi peristiwa kaburnya tahanan atas nama (WW) dalam tindak pidana persetubuhan. Selasa (23/01/2024)
“Kronologi peristiwa tersebut sekitar pukul 11.00 WIB telah dilakukan agenda pemeriksaan saksi, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, setelah itu sekitar pukul 11.20 WIB terdakwa selesai menjalani persidangan dan diantar kembali menuju ke ruang tahanan dalam pintu tahanan terkunci,” jelasnya.
Lebih lanjut, sekitar pukul 12.57 WIB diduga terdakwa menggunakan alat untuk membuka kunci pintu tahanan, selanjutnya setelah berhasil membuka pintu tahanan terdakwa Wisnu berjalan menuju kesamping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan, yang dilihat oleh pengawal dari pengawalan Kepolisian Polres Magetan, yang mana dari pengawalan dikira adalah pembesuk tahanan, dan dibiarkan berjalan keluar, lalu terdakwa terlihat melompat pagar sebelah kiri Pengadilan Negeri Magetan yang menuju ke Kantor Pajak yang berada di sebelah kiri Pengadilan Negeri Magetan.
“Sekitar pukul 13.08 WIB petugas pengawalan beserta tim baru mengetahui bahwa terdakwa sudah tidak berada di ruang tahanan, pada saat membuka kunci menggunakan alat itu keamanan itu ada di samping, jadi posisi itu memang ada pembesuk yang bercampur disitu, jadi pengawalan yang dilakukan oleh Polres Magetan itu mengira keluarga dari terdakwa tersebut,” katanya.
Kejaksaan sudah melakukan pengelilingan diwilayah sekitar Pengadilan Negeri Magetan, dan sudah menyisiri air persawahan hingga arah ke sarangan dan untuk sementara hasilnya masih nihil, jadi hingga sekarang belum diketemukan dan masih dalam upaya pencarian, serta telah meminta bantuan dari pihak Kepolisian dan TNI.
Sementara itu, Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Magetan,Dian Lesmana Zamroni mengatakan, memang sekitar pukul 12.45 WIB pada saat pelaksanaan sidang ada kabar bahwa terdapat terdakwa yang kabur dari ruang tahanan.
“Hari ini Pengadilan Negeri Magetan ada 8 persidangan dan yang kabur atas nama Wisnu, dan terdakwa sudah selesai persidangan, jadi untuk keamanan didalam persidangan ini pihak kejaksaan telah membawa pengamanan dari pihak kepolisian itu ada 2 orang, dan dari kejaksaan terdapat 3 orang totalnya ada 5 pengamana,” ucapnya.
Lebih lanjut, dari pengadilan sendiri hanya menyediakan ruang tahanan, dan untuk tanggung jawab keamanan tahanan adalah tanggung jawab dari kejaksaan dengan pengamanannya.
“Untuk bagaimana proses keluarnya itu sedang di selidiki, dan nanti kami akan melakukan pengecekan melalui CCTV yang ada di Pengadilan Negeri Magetan, dan saat ini terdakwa belum diketemukan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, informasi yang didapat dari dalam tahanan itu keluar terus melompat tembok ke arah kantor perpajakan.
“Informasi dari penjaga tahanan itu mengantar tahanan ke ruang sidang dan itu sudah ada keamanan dari pihak polisi yang bertugas, cuman bagaimana caranya terdakwa bisa keluar dari tahanan itu masih dalam pengecekan,” tegasnya.