Pj. Bupati Landak : Partai Politik Harap Patuhi Semua Peraturan dan Ketentuan Yang Telah Ditetapkan

Partai politik harap patuhi semua peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan

Beritatrends, Landak – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) I Partai Perindo Kabupaten Landak Kalimantan Barat dengan tema Melalui Konsolidasi Organisasi Kita Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Pemilu 2024 Untuk Indonesia Sejahtera,di Aula Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin (17/04/2023) sore.

Dihadiri oleh Wasekjend DPP Partai Perindo, Ketua DPW Partai Perindo Kalbar, Ketua Korwil Kalbar, Wakil Ketua Umum Bapilu Kalbar, Ketua DPRD Kab. Landak, Wakil Ketua DPRD Kab. Landak, Ketua DPD Partai Perindo Kab. Landak, KPU Kab. Landak dan para Peserta Muskerda.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa dirinya sangat menyambut baik kegiatan musyawarah daerah ini dengan harapan kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar.

“Saya sangat mendukung diadakannya acara ini yang merupakan bentuk konsolidasi partai. Beberapa waktu yang lalu partai-partai yang lain juga sudah melakukan hal yang sama,” ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel berpesan agar semua pihak, dalam hal ini semua partai, bisa mengikuti pesta demokrasi ini dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kemudian sebagaimana kita ketahui bersama, tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah ditetapkan. Saya harap semua partai bisa mematuhi semua peraturan yang ada dan tidak terjadi gesekan-gesekan maupun hambatan-hambatan sehingga suasana harmonis dan kondusif tetap terjaga terutama di Kabupaten Landak,” jelas Samuel.

Samuel juga berharap masyarakat mendapatkan manfaat dari program-program kerja partai politik yang kontruktif dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Muskerda ini. Saya harap kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar serta menghasilkan hal-hal yang dapat disepakati bersama sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Samuel.

Baca Juga  Tim Pemenangan Paslon 02 Laporkan Ketua Bawaslu Blitar ke DKPP RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *