R. Bustomi Jauhari
Beritatrends, Magetan – Bustomi yang akrab di sapa Gus Utom merupakan Anggota DPRD Magetan 2 Periode yang menjabat dalam kurun waktu 2009-2014 dan 2014-2019.
Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melantik dan menyumpah Bustomi sebagai PAW Anggota DPRD Magetan masa jabatan 2019 – 2024, Selasa (14/11/23)
Usai dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor : 171.403/765/011.2/2023 terkait Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Magetan, di Rapat Paripurna Istimewa tersebut yang dihadiri Forkopimda Magetan, Ketua DPRD Magetan H. Sujatno, S.E, M.M beserta Anggota DPRD Magetan,à dan juga Stakeholder terkait.
Terbitnya SK Gubernur Jatim tersebut setelah sebelumnya Rama Dwi Purwanto, Politisi PPP yang dikabarkan loncat Partai lain yang dalam hal ini digantikan R. Bustomi Jauhari sebagai PAW Anggota DPRD Magetan.
Gus Utom mengatakan, dengan dipilihnya menjadi PAW Anggota DPRD semoga bisa memperlancar program-program yang sebelumnya sudah dikerjakan.
“Untuk kedepannya dalam mengemban tugas ini, harapan kami supaya bisa memajukan Kabupaten Magetan lebih hebat dan sejahtera,”tutupnya
Ditempat yang sama Ketua DPRD Magetan, Sujatno menjelaskan, dengan adanya PAW Anggota DPRD tersebut nantinya diharapkan bisa bersinergi sesuai dengan sumpah yang diucapkan bahwa akan memperjuangkan bagi kepentingan masyarakat semuanya dan juga bisa menyesuaikan tupoksi
Dengan lengkapnya kembali Anggota DPRD Kabupaten Magetan sejumlah 45 Kursi, Nantinya akan menambah kekompakan kita dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Magetan sesuai dengan tupoksinya diantaranya pembuatan perda, fungsi budgeting, dan juga fungsi pengawasan.
Ia menambahkan, “sisa masa jabatan yang diemban dalam PAW tersebut tinggal kurun waktu 10 sampai 11 bulan yang mana terhitung sejak pengambilan sumpah jabatan,”pungkasnya.