Rama Dwi Purwanto, Anggota DPRD Magetan Yang Loncat Partai Resmi Diberhentikan

Wakil Ketua I Pangayoman mengumumkan pemberhentian secara resmi Rama Dwi Purwanto saat Rapat Paripurna

Beritatrends, Magetan – Rama Dwi Purwanto harus melepas statusnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan. Ini setelah ia berpindah ‘kapal’ dari PPP dan beralih ke Partai Nasdem.

Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi B tersebut diberhentikan secara resmi dan diumumkan saat Rapat Paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah dari Bupati Magetan, di ruang rapat setempat, Senin (21/08/2023).

Menurut Pimpinan Rapat, Wakil Ketua I DPRD Magetan, Pangayoman, Rama Dwi Purwanto diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.403/765/011.2/2023.

“Menetapkan KESATU meresmikan dengan hormat saudara Rama Dwi Purwanto dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Magetan masa jabatan tahun 2019-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Magetan,” kata Pangayoman, saat membacakan SK.

SK Gubernur tersebut berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 11 Agustus lalu oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Pangayoman menambahkan, di DPRD Magetan saat ini hanya tersisa satu legislator PPP, setelah Rama diberhentikan.

“Kalau penggantinya ini menunggu dari proses PAW partainya,” ujar Pangayoman saat ditemui awak media usai rapat.

Sementara itu terpisah, Rama Dwi Purwanto mengaku mengundurkan diri dari PPP sejak bulan Juni lalu. Alasannya, ingin ganti suasana baru.

“Setelah ini fokusnya nanti kerja di luar dulu saja sambil menata konstituen dan lanjut pemilu 2024,” ungkapnya.

Perihal Penggantian Antar Waktu (PAW), nama yang digadang-gadang bakal mengantikan Rama Dwi Purwanto adalah KH. R. Bustomi Jauhari (Gus Tom).

Baca Juga  KPU Kota Madiun : Berikut Nomor Urut dan Visi-Misi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *