Sekira 2 Bulan Premium Tidak Masuk, Polresta Deliserdang Lidik Dugaan Adanya Penimbunan

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK MH

Beritatrends, Lubukpakam Deliserdang – Polresta Deliserdang tetap melakukan penyelidikan serta melakukan pengecekan di setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), terkait ada dugaan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) khusus Premium.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH, Rabu (3/11/2021), menanggapi sekira 2 bulan, BBM jenis Premium tidak ditemukan di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

Polresta Deliserdang akan menindak tegas apabila ada oknum atau kelompok yang berusaha melakukan penimbunan BBM sebab aturan hukumnya sudah ada bila ada yang menimbun yaitu Undang-undang Migas.

Pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mencari penyebab utama Premium tidak ditemukan pada seluruh SPBU, termasuk apakah ada indikasi terjadinya penimbunan. Namun hingga saat ini, tim penyelidik Polresta DS belum ada menemukan indikasi penimbunan terhadap BBM jenis premium.

Kasat Reskrim mengatakan pihaknya kemudian sudah berkordinasi dengan Hari selaku Humas Pertamina wilayah Sumatera bagian Utara (Sumbagut), bahwa Pertamina saat ini membuat program “Langit Biru” yang sudah berjalan sekira 2 bulan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keunggulan BBM jenis Pertalaite.

Pertamina memberikan Pertalaite ke SPBU dengan harga khusus bagi pengguna roda dua, roda tiga, angkutan kota dan taksi berplat nomor warna kuning yang diterapkan di wilkum Polresta Deliserdang, yakni Pertalaite khusus Rp 7.250, Pertalaite Rp 7.850, Bio Solar Rp 5.150, Pertamax Rp 9.200, dan Dexlite Rp 9.700.

Sesuai dengan penjelasan pihak Pertamina, bahwa Pertalaite memiliki kandungan Research Octane Number (RON) 90 dan lebih besar dari jenis Premium. Dengan memasarkan Pertalaite harga khusus hingga minggu pertama Desember 2021.

Baca Juga  Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Pihak Yang  Bermain dan Penimbunan Minyak Goreng 

Program itu merupakan upaya mengendalian pencemaran udara dengan mengurangi emisi gas buang terutama yang bersumber dari kenderaan agar kualitas udara bersih dan lebih terjaga. (Leodepari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *