Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun resmi melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun di Jalan Trunojoyo, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/5/2026).
Beritatrends, Madiun-Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun resmi melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun di Jalan Trunojoyo, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/5/2026). Kehadiran MPP diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal bagi warga yang ingin mengurus perizinan dan administrasi publik lainnya.
Usai melakukan soft launching, Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyatakan keberadaan MPP untuk memudahkan warga mengurus perizinan dan administrasi publik dalam satu lokasi. Selain itu, kehadiran MPP akan banyak memangkas birokrasi serta menutup ruang praktik percaloan.
“Untuk pengurusan izin di Kota Madiun enggak boleh susah-susah. Semua harus bisa selesai di sini. Enggak perlu nanti lari ke sana, lari ke sini. Kalau harus menunggu harus diinformasikan, kalau ada syarat yang kurang harus dibantu,” kata Bagus.
Menurut Bagus, kehadiran MPP juga mendukung program Smart City Pemkot Madiun sekaligus mempercepat pelayanan publik. Untuk itu seluruh pelayanan perizinan di Kota Madiun harus berjalan cepat, mudah, dan transparan. Dengan demikian, pelayanan perizinan tidak lagi memunculkan keluhan masyarakat terkait proses yang berbelit-belit.
Untuk pengawasan pelayanan, Bagus menyatakan, Pemkot Madiun membuka ruang pengaduan bagi masyarakat bila menemukan pelanggaran pelayanan. Tak hanya itu, Pemkot Madiun juga membuka kritik dan saran untuk memperbaiki pelayanan kepada publik. “Kalau ada saran, kritik dan pengaduan pasti kami tindaklanjuti,” jelas Bagus.
Larang Praktik Percaloan
Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun juga melarang praktik percaloan dalam pengurusan izin. Bila ditemukan, Pemkot Madiun akan menindak tegas setiap praktik percaloan yang ditemukan.
“Calo-calo sekarang sudah tidak ada lagi. Seluruh pengajuan perizinan semuanya harus sesuai aturan,” tegas Bagus.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno menjelaskan MPP menyediakan 54 jenis layanan dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD). Tak hanya itu, terdapat delapan instansi vertikal yang bergabung untuk memperluas cakupan pelayanan publik.
“Instansi vertikal yang bergabung itu diantaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kemenag, Kejaksaan, Kepolisian hingga Taspen,” kata Sumarno.
Ia mengatakan pengembangan MPP kedepannya dilakukan penataan gerai pelayanan dan pembangunan backdrop tenant layanan. Ditargetkan pekerjaan itu akan selesai bulan Juli 2026.





