Tak Terima Di Beritakan Pihak Kades Varia Agung Diduga Intimidasi

 

Beritatrends, Lampung Tengah – Terkait pemberitaan dugaan korupsi Dana Desa Varia Agung Kecamatan Seputih Mataram yang di beritakan media ini beberapa hari lalu menuai polemik.

Pasal nya, pihak kades Varia tak terima dan merasa keberatan atas pemberitaan miring yang di tuliskan awak media beritatrends.co.id yang diduga telah mencemarkan nama baik kades nya seperti yang di sampaikan salah satu pihak keluarga Kades Varia Agung Jum’at 28/1/2022.

“Saya anak pak kades SY dari media, saya akan diskusikan ke polda terkait apa yg sudah anda tuliskan nanti kita sama-sama tunggu saja, Kalau sampe apa yang anda tulis terbukti tidak benar berarti tulisan anda bisa kita tuntut pencemaran nama baik,”Ucap nya pihak kades melalui Whatsapp Rabu 25/1/2022.

Kendati demikian awak media tidak merasa khawatir dalam menyampaikan berita ke publik atas dugaan korupsi selagi dalam koridor kode etik jurnalis berdasarkan nara sumber dan hasil temuan di lapangan seperti yang di beritakan sebelum nya tentang dana desa Varia Agung Mataram diduga bermasalah sudah melalui konfirmasi ke warga sebelum ke kades varia Agung nya namun kades nya tidak bisa menjawab tentang realisasi dana desa Varia agung baik di tahun 2019 maupun 2020 sehingga berita di terbitkan,

“Kalau berita kita salah mereka punya hak jawab dan jangan takut-takut untuk memberitakan karna media kita berbadan hukum,bukti nya kita bisa mOu dengan pemda/diskominfo,”Tegas nya pimred beritatrends

Selain melakukan dugaan intimidasi pihak kades varia agung nya juga diduga kurang memahami Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 Bab II tentang asas,fungsi,hak, kewajiban dan peranan pers Pasal 5 Ayat

(1). yang mana pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah

(2).Pers wajib melayani hak jawab.

(3).Pers wajib melayani hak koreksi.

Pos terkait