Terkesan Lamban APH Polres Tulang Bawang Barat Menangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Laporan  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Beritatrends, Tulang Bawang Barat –  Sejumlah pimpinan Organisasi Pers Tubaba yang tergabung di Forum Lintas Organisasi Pers Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, meminta Polres Tubaba segera menindak lanjuti Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh terduga pelaku di Kecamatan Pagar Dewa.

Kasus yang ditangani oleh penyidik Polres Tubaba sejak Desember 2022, SURAT TANDA TERIMA LAPORAN, Nomor : LP/532-B1/XII/2022/SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG.Telah melapor di POLRES TULANG BAWANG BARAT. Perkara/Pasal Tindak pidana pencabulan/Pasal Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76 E UU Republik Indonesia Nomo 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang-undang No.23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dan UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Waktu Kejadian Pada hari senin tanggal 19 Desember 2023 Sekira pukul 12:00 wib Tempat Kejadian Di ruang tengah rumah pelapor.

Terlapor MUADIN, Laki-Laki, Alamat Tiyuh (Desa) Pagar Dewa Suku 02 Krcamatan Pagar Dewa, Hingga kini belum juga ada titik terang, meski terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya kira kasus itu sudah selesai ditindaklanjuti. Kemarin (Selasa, 18/4/2023) saat rapat lintas organisasi pers, mendengar kabar kasus tersebut ternyata masih ngambang. Makanya saat selesai rapat mendengar ungkapan kecewa dari salah satu pengurus organisasi pers yang merupakan keluarga korban atas perkembangan kasus yang ditangani Polres Tubaba” kata Koordinator Lintas Organisasi Pers, Dedi Priyono, Rabu (19/4/2023)

Dedi Priyono yang juga Ketua PWI Tubaba tersebut berharap Kapolres Tubaba dapat menindaklanjuti progres perkembangan kasus tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan anggota polisi yang bertugas dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Memeriahkan HUT RI Ke- 77 Tahun 2022 Murid SDN 12 Way Khilau Kesenian Tari Zafin Dan Kuda Kepang

“Kita sama-sama mengingatkan pak Kapolres Tubaba agar segera menindaklanjuti kasus tersebut. Penyidik Reskrim Polres Tubaba punya kewenangan untuk bertindak cepat, mengejar pelaku, mengumpulkan bukti dan informasi. Jangan sampai terkesan justru polisi yang menunggu informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Mohon polisi dapat serius” Kata Dedi.

Hal senada juga diungkapkan ketua IWO Tubaba dan Forum Wartawan Media Harian, Arpani dan Wardi, bahwa meminta Polres Tubaba agar bisa serius menangani kasus tersebut.

“Kerja sama yang baik adalah bagaimana kepolisian dapat bekerjasama dengan teman-teman media dalam berbagai hal guna memberikan perlindungan, dan mengayomi masyarakatnya dalam berbagai hal. Kami berharap Reskrim Polres Tubaba segera melakukan Upaya-upaya agar pelaku segera ditangkap” kata Arpani, Ketua IWO Tubaba.

Sementara itu menurut Wardi, Kasus tersebut sudah cukup lama tetapi tidak diketahui perkembangannya.

“Seharusnya Polres Tubaba, memberikan informasi perkembangan kasusnya kepada keluarga yang melaporkan, jangan justru masyarakat atau pelapor yang desak hasil laporan dan nungguin perkembangan dan informasinya. Jangan diam-diamlah, tolong segera ditindaklanjuti, jangan seolah-olah bingung kehilangan jejak pelaku, mohon pak Kapolres” kata Wardi ketua FWMHTBB.

Pos terkait