Tidak Becus, Penyidik Polres Ngawi Diadukan ke Propam Polda Jatim

Beritatrends, Ngawi – Kasus pengerusakan rumah kos yang berada di dusun Nglarangan, Desa Karangsari, Kecamatan Ngawi yang sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Ngawi pada 17 Februari 2023 yang lalu mengalami kelanjutan.

Namun, dalam kelanjutannya tersebut sudah ditunggu selama satu bulan tidak adanya perkembangan terkait pelaporannya. Seperti yang diutarakan Robi, pemilik rumah kos merasa sangat kurang puas atas kinerja penyidik Polres Ngawi dalam melaksanakan tugasnya, justru dinilai keluar dari akar permasalahannya.

Saat ditemui di Mapolda Jatim, Robi menuturkan telah melakukan pelaporan ke Polda Jatim dikarenakan ketidak profesionalan dari para penyidik unit Satreskrim Polres Ngawi. Senin (27/03/2023)

“Yang mana penyidik kita anggap keluar dari pokok permasalahan, dikarenakan pelaporan kita terkait pengerusakan rumah kos malah tidak menjadi prioritas, justru malah melebar ke asal usul tanah dan jual belinya,” terangnya.

Ia menambahkan, padahal saat melaporkan adanya pengerusakan pihaknya juga melampirkan dokumen lengkap kepemilikan yang sah.

“Saat kita melaporkan adanya pengerusakan kita juga melampirkan dokumen-dokumen lengkap kepemilikan yang sah yang dikeluarkan oleh BPN berupa Sertifikat atas nama saya sebagai pemilik,” tutupnya.

Baca Juga  Lurah se-Kabupaten Magetan Dapat "Booster" Tambahan Dalam Pencegahan Tipikor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *