Tindak Lanjuti Dumas, Reskrim Polsek Pancur Batu Sisir Lokasi Perjudian

Kanitres Polsek Pancur Batu Iptu Andi Barus,SH : Tidak Ditemukan Aktifitas Apapun

Beritatrends, Deli Serdang – Menindak-lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya permainan judi, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dibantu personil Koramil Sibolangit melakukan penyisiran ke kawasan tikungan Amoy Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang dan kawasan perbatasan Kecamatan Sibolangit dengan Tanah Karo, Selasa (19/12) sore sekira pukul 17.20 WIB.

Dari kedua lokasi yang disebutkan sesuai pemberitaan salah satu media online tersebut, tim gabungan tidak menemukan atau mendapati adanya aktifitas perjudian, khususnya judi mesin tembak ikan. Jadi, informasi terkait maraknya perjudian di kedua lokasi itu tidak ada pembuktiannya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, SIK, MIK melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Barus, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, awalnya pihak Polsek Pancur Batu mendapat laporan dari salah satu media online kalau di kawasan tikungan Amoy (samping RM Bolang) Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru dan Jalan Jamin Ginting perbatasan Kec. Sibolangit dengan Tanah Karo ada aktifitas permainan judi tembak ikan. Bahkan, diterangkan juga jika pihak Polsek Pancur Batu ada terima setoran dari pengelola judi tersebut.

“Begitu adanya pemberitaan dimaksud, kita langsung kordinasi dengan personil Koramil Sibolangit untuk melakukan penyisiran. Namun, kenyataannya, setelah kita masuk ke lokasi yang disebutkan tadi, tidak ada masyarakat yang terlihat sedang bermain judi, dan alat permainan judi seperti mesin ikan-ikan juga sama sekali tidak ada di kedua lokasi itu,” ujar Iptu Andi.

Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan alias Hoax. Kendati demikian, terangnya, informasi yang diterima dari masyarakat akan tetap ditindak-lanjuti.

Baca Juga  Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

“Kita juga kordinasi dengan masyarakat sekitar lokasi, jika melihat adanya aktifitas permainan judi agar segera melapor kepada pihak Polsek Pancur Batu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *